Jakarta, JatimUPdate.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Universitas Pertamina proaktif dalam mendorong program kepatuhan persaingan usaha ke grup Perusahaan Pertamina, agar pencegahan tindakan anti persaingan lebih optimal di Sektor Energi, khususnya minyak dan gas.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam sambutannya pada kegiatan penandatangan kerja sama KPPU dengan Universitas Pertamina yang dilaksanakan kemarin, 4 Juni 2024 di Jakarta.
Baca juga: Mantan Menteri dan Gubernur BI di Tetapkan Sebagai Dewan Penasehat KPPU
Diungkapkan M.Fanshurullah Asa, dengan adanya kerja sama tersebut, KPPU mentargetkan persaingan dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilakukan grup Pertamina dapat berjalan lebih sehat.
Saat ini, kata M.Fanshurullah Asa, anggota KPPU periode mulai intensif dalam melakukan berbagai tindakan untuk mengoptimalkan persaingan usaha dan kemitraan UMKM di sektor Energi, Minyak dan Gas, Ketenagalistrikan, Konstruksi, dan Infrastuktur.
Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU mengungkapkan, pembentukan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi, turut menjadi strategi dalam mengakselerasi pelaksanaan tugas KPPU.
Oleh karena itu, imbuh Ifan, dalam beberapa bulan terakhir, KPPU banyak melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan. Kerja sama dengan Universitas Pertamina merupakan bagian dari strategi tersebut.
Baca juga: Bersinergi Bersama Bea Cukai, KPPU Tingkatkan Pencegahan Persaingan Usaha Tidak Sehat
“Kerja sama dengan Universitas Pertamina akan diarahkan untuk menjadikan kampus ini sebagai pusat atau hub untuk memperkenalkan dan membantu program kepatuhan persaingan usaha kepada sekitar 250 holding, sub holding, atau anak usaha di grup Pertamina, atau bahkan kepada Pertamina itu sendiri,” ungkapnya.
Ifan menjelaskan, kerja sama yang dibuat KPPU dengan Universitas Pertamina dalam bentuk Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi berbagai aspek, khususnya upaya pencegahan, dukungan dalam penegakan hukum, maupun pelaksanaan tridharma perguruan tinggi. Secara khusus akan diarahkan pada perkuatan pencegahan melalui kajian dan kepatuhan persaingan usaha, serta keikutsertaan dalam Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digadang KPPU.
Guna memberikan perspektif awal, anggota KPPU Mohammad Reza turut memberikan kuliah umum kepada hampir 200 mahasiswa yang hadir di kegiatan tersebut.
Baca juga: KPPU Pilih Dua Lembaga Bakal Susun Indek Kemitraan UMKM Nasional
Ia pun menekankan, bahwa keberadaan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan menjadi pelindung bagi setiap pelaku usaha.
“Persaingan dan kemitraan yang sehat bukan menjadi beban bagi pelaku usaha tetapi justru menjadi pendukung utama dalam menciptakan pelaku usaha yang kuat dan perekonomian yang sehat. Jadi, menjadi besar itu tidak masalah, yang menjadi masalah adalah jika usaha besar menggerus usaha yg kecil yang menjadi mitranya,” ungkap Reza mengakhiri. (dji)
Editor : Redaksi