Pembangunan Peningkatan Jalan Desa Tugusari dan Bangsalsari Dikeluhkan Warga 

Reporter : Miftahul Rachman
Keterangan Gambar: Papan Nama Proyek Peningkatan Jalan Desa Bangsalsari - Tugusari

Jember, JatimUPdate.id - Pembangunan peningkatan jalan Desa Bangsalsari - Tugusari, Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, yang baru saja dilaunching Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto ST IPU ASEAN Eng, dikeluhkan warga. Minggu (04/08/2024).

Baca juga: Polres Jember Beri Layanan Pengamanan Maksimal, Haul Habib Sholeh bin Muchsin Al Hamid di Tanggul Kondusif

Melalui vidio yang menyebar di WhatsApp Grup, seorang Tokoh Pemuda Desa Tugusari, Yuswanto, yang sedang melakukan investigasi menjelaskan bahwa penggarapan proyek itu asal asalan.

"Areh reh gun e genje ben sokoh reh (ini cuma saya tendang pakai kaki, red)," katanya dalam vidio pendek itu. 

Terlihat bangunan pembatas itu sudah berantakan begitu mudah. Karena diduga material bangunannya yang buruk. 

Mendapati buruknya pelaksanaan proyek pembangunan pembatas jalan itu, Yuswanto merasa kecewa.

"Kami menunggu puluhan tahun, agar jalan kami dibangun, kok malah mendapatkan kualitas yang buruk," keluhnya.

Dikonfirmasi media Jatimupdate.id, Yuwanto yang juga pengelola media PakJitu.Com itu, mengirim gambar papan nama, yang menyebut pelaksana proyek CV Damara dengan Pengawas CV Pramudya Tama Konsultan, dengan nilai Rp 4.461.885.000.

Baca juga: SNBP 2026 Melejit! 2.092 Siswa Jember-Lumajang Lolos PTN, Naik 27 Persen

Penggarapan proyek tersebut dimulai pada tanggal 10 Juli 2024, dan akan berakhir pada 10 November 2024.

"Kami masih akan berkoordinasi dengan warga," kata Yus.

Dikonfirmasi terkait dengan keluhan warga itu, Plt Kepala Dinas PU Binamarga dan SDA Kabupaten Jember Eko Ferdianto Budiono mengatakan masih akan melakukan cek lapangan.

"Maaf, kami belum bisa menjelaskan, karena belum tahu kondisi lapangan. Tapi informasi nya sudah kami teruskan kepada PPK nya," ujarnya.

Baca juga: Polri Harus Bertindak! Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS adalah Ancaman terhadap Demokrasi

Namun, kata Eko, jika memang ada pelanggaran, maka ada mekanisme sesuai dengan kontrak kerjasama yang sudah ditanda tangani.

"Mohon maaf Pak, saya masih belum bisa memastikan dengan presisi, saya posisi masih mengikuti JFC.

Tapi kalau melihat sekilas dari video yang Njenengan kirim, kalau memang pekerjaannya tidak memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan, maka akan ada teguran dan konstruksi yang sudah dikerjakan dibongkar dan dibangun lagi dengaj konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan," pungkasnya. (MR)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru