Dibayangi Temuan Administrasi dan Aset, Pemkab Sidoarjo Lakukan Pembenahan demi Pertahankan WTP
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) masih dibayangi sejumlah persoalan administrasi dan penatausahaan aset daerah.
Dalam evaluasi laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), masih ditemukan berbagai catatan mulai dari pengelolaan pendapatan, belanja, pekerjaan konstruksi hingga aset tetap yang dinilai perlu segera dibenahi.
Temuan tersebut mencuat dalam exit meeting pemeriksaan LKPD di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo, Senin (25/5/2026).
Pemkab Sidoarjo pun diminta mempercepat tindak lanjut rekomendasi agar tata kelola keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada capaian opini WTP, tetapi juga benar-benar tertib dan akuntabel.
Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan tata kelola keuangan daerah menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi pengelolaan anggaran pemerintah.
“Setiap temuan dan rekomendasi menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD harus segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi.
Menurutnya, penguatan pengawasan internal dan disiplin administrasi akan terus diperketat guna meminimalisasi potensi kesalahan administratif maupun teknis di setiap pelaksanaan kegiatan.
“Kami ingin mempertahankan opini WTP mulai dari tertib administrasi, pengawasan pelaksanaan kegiatan, hingga penataan aset daerah yang lebih optimal,” katanya.
Meski demikian, hasil evaluasi menunjukkan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Permasalahan yang menjadi perhatian meliputi administrasi pendapatan, pengelolaan belanja daerah, pelaksanaan proyek konstruksi, hingga penatausahaan aset tetap.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat sistem pengawasan internal agar potensi kesalahan tidak terus berulang setiap tahunnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Catur menegaskan bahwa hasil pemeriksaan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan instrumen evaluasi untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
“Temuan pemeriksaan bukan semata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
BPK juga mendorong seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah.
“Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” tukasnya.(ih/roy)
Editor : Ibrahim