Percepat Penanganan Stunting 2027, Seluruh Desa Kecamatan Sidayu Gelar Rembug Stunting
Sidayu, Gresik, JatimUPdate.id - Upaya menurunkan angka stunting di Indonesia semakin intensif, contohnyaa yang dilakukan seluruh desa di Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pada periode Mei hingga Juni 2026, desa-desa di wilayah tersebut melaksanakan Rembuk Stunting sebagai bagian dari konvergensi pencegahan stunting dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2027.
Rembuk Stunting merupakan musyawarah desa yang bertujuan mengevaluasi realisasi pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan dasar, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Kegiatan ini sekaligus merencanakan langkah-langkah intervensi untuk tahun anggaran berikutnya.
Sebanyak 21 desa di Kecamatan Sidayu telah menjadwalkan pelaksanaan rembuk ini, sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 9 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.
Camat Sidayu, Suwartono, menegaskan bahwa rembuk ini merupakan upaya penting dalam konvergensi penanganan stunting di tingkat desa.
"Rembuk ini penting sebagai aktivitas konvergensi stunting, baik untuk pencegahan maupun penurunan tingkat stunting di desa," ujar Camat Sidayu pada Jumat, (22/5/2026).
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini mendukung target nasional Indonesia bebas stunting (zero stunting).
Rembuk Stunting melibatkan berbagai unsur desa, termasuk kader kesehatan, keluarga penerima manfaat (KPM), bidan desa, pengurus PAUD, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur perempuan, tokoh masyarakat, serta pendamping TPP P3MD.
Prosesnya dimulai dengan sosialisasi rencana kegiatan kepada KPM dan pemerintah desa, kemudian penyusunan jadwal rembuk secara bergiliran di seluruh desa di kecamatan.
Pendamping lokal desa bertugas mengomunikasikan jadwal dan memfasilitasi undangan kepada para pemangku kepentingan desa untuk berpartisipasi.
Persiapan administrasi seperti berita acara, daftar hadir, peta diskusi kelompok (plano), serta formulir usulan disiapkan untuk mendukung jalannya rembuk.
Diskusi kelompok terstruktur melalui Focus Group Discussion (FGD) dibagi menjadi tiga paket layanan intervensi, yaitu:
1. Posyandu.
Meliputi layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) serta konseling gizi terpadu.
2. PAUD
Menyasar layanan parenting untuk mendukung tumbuh kembang anak.
3. Komunitas/Keluarga
Fokus pada layanan sanitasi dan jamban, serta jaminan sosial.
Pembahasan ini bertujuan menghasilkan rekomendasi intervensi stunting yang selanjutnya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan desa, seperti RKPDesa dan APBDesa.
Camat Suwartono berharap kegiatan rembuk yang berlangsung mulai 18 Mei hingga 8 Juni 2026 ini mampu menggambarkan kebutuhan riil desa dalam mengatasi stunting secara efektif.
“Tujuan tanpa rencana hanyalah sebuah keinginan,” kutipnya, menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang dalam mewujudkan desa sehat dan produktif.
Dengan adanya rembuk ini, desa-desa di Kecamatan Sidayu berupaya mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berdaya saing, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional.
Penguatan peran desa melalui Rembuk Stunting di Gresik menjadi langkah konkret dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.
Melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pendamping desa, rembuk ini tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai pondasi perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi yang terarah, desa-desa di Kecamatan Sidayu berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia bebas stunting. (za/dek/yh).
Pewarta Eka Wulan Ningsih, TPP Sidayu
Editor : Yuris. T. Hidayat