Semarang, Jatimupdate.id - Aksi demonstrasi mengawal putusan MK oleh ribuan mahasiswa di Kota Semarang berlangsung ricuh. Aksi tersebut digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah (DPRD Jateng) pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pada mulanya aksi demontrasi mahasiswa berjalan dengan cukup kondusif. Mahasiswa mulai memadati Kantor DPRD Jateng sekitar pukul 10:00 WIB. Massa yang hadir berasal dari kampus-kampus yang ada di Kota Semarang tersebut menolak RUU Pilkada yang sedang dibahas oleh para DPR-RI.
Baca juga: Politisi PKS, Sistem Demokrasi Indonesia Saat Ini Ugal-ugalan
Mahasiswa yang hadir terus melakukan agitasi dengan yel-yel dan orasi yang disampaikan oleh perwakilan organisasi mahasiswa.
Akan tetapi, sekitar pukul 13:30 WIB situasi di lapangan mulai berubah menjadi ricuh. Hal tersebut dipicu oleh masa mahasiswa yang memaksa masuk kedalam kantor DPRD Jateng setelah sebelumnya berhasil merobohkan pintu gerbang bagian belakang antor tersebut.
Selain itu, situasi juga semakin memanas ketika mahasiswa mulai melempari gedung DPRD.
Hal tersebut memicu polisi untuk melakukan tindakan tegas dengan menembakkan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa demonstrasi.
Baca juga: Berikan Pesan ke Kader HMI, Anas Urbaningrum: Penting untuk Menjaga Tiga Mata Uang Kaderisasi
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto mengatakan bahwa skenario pengamanan aksi sudah disiapkan.
"Mahasiswa sudah diimbau untuk jaga situasi keamanan selama beraksi," katanya.
Kombes Pol. Artanto menyebut polisi siap melakukan upaya tegas jika situasi menjadi kacau dan peserta aksi melakukan tindak pidana.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Beri Kemudahan Layanan Paspor Simpatik
Upaya persuasif terus dilakukan dengan menyampaikan imbauan agar tertib.
Massa yang berada di lokasi tersebut terpaksa harus berlarian ke titik evakuasi yang berada di Taman Indonesia Kaya dan wilayah Universitas Diponegoro kampus Pleburan, sedangkan mahasiswa yang menjadi korban gas air mata banyak mengalami sesak nafas, mata perih, mual, bahkan pingsan.
Editor : Yuyung CY