Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, Dispendukcapil Bondowoso Lakukan Percepatan Perekaman e-KTP 

Reporter : M Aris Effendi
Keterangan Gambar: Agung Trihandono, Kepala Dispendukcapil Bondowoso.

Bondowoso, JatimUPdate.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bondowoso terus melakukan percepatan perekaman e-KTP kepada warga menjelang hari pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024.

Pada 18 September 2024 kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), sebanyak 601.133 pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta bupati dan wakil bupati Bondowoso 2024.

Dalam data DPT tersebut sudah termasuk pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang. Dan diketahui untuk pemilih pemula di Kabupaten Bondowoso mencapai angka sekira 1.900 pemilih.

Oleh sebab itu, Dispendukcapil akan segera melakukan perekaman e-KTP, supaya nantinya warga yang belum punya e-KTP, bisa mempunyai sebelum hari H pemungutan suara.

Kepala Dispendukcapil Bondowoso, Agung Trihandono, menjelaskan, untuk jumlah yang belum melakukan perekaman e-KTP jika ditotal dengan sejumlah pemilih yang sudah berusia lanjut maka angkanya mencapai 2.300 lebih. 

“Oleh sebab itu, khusus untuk pemilih manula dan pemula ini, Dispendukcapil akan jemput bola walaupun lokasinya mayoritas berada di kawasan terpencil. ucapnya, seusai penetapan DPT Pilkada Bondowoso di Hotel Ijen, Rabu (18/9/2024).

Agung juga menerangkan, meskipun KPU sudah menetapkan DPT Pilkada 2024, Dispendukcapil akan terus jemput bola melakukan perekaman e-KTP sampai tanggal 26 November 2024, atau sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. 

Dikatakan Agung, dari angka sekira 2.300 orang, perekaman sudah mencapai 99,4 persen dan masih kurang setengah persen yang belum perekaman.

"Setengah persen itu kan setengah dari satu persen, berarti angkanya kan 3 ribuan. Tapi Insyaallah tak sampai 3 ribuan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mengantisipasi belum adanya perekaman di hari terakhir,

rencananya Dispendukcapil Kabupaten Bondowoso akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2024 nanti.

“Dalam rapat itu, akan ada pembahasan untuk mencari alternatif. Ketika nanti sampai malam 27 belum ada perekaman,” katanya.

"Nanti kita akan sampaikan. Pemerintah akan mengambil langkah kebijakan apa ketika mereka banyak yang belum perekaman,” sambung Agung. (Ar)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru