Bondowoso, JatimUPdate.id -- KPU Kabupaten Bondowoso menggelar pengundian dan penetapan nomor urut terhadap masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Kabupaten Bondowoso pada Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut di laksanakan di Ballroom Ijen View Hotel Bondowoso, Senin malam (23/09/2024). Dalam pengundian nomor urut tersebut diikuti oleh dua pasangan calon yang di hari sebelumnya (22/9) telah di tetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: Hasil Rekapitulasi KPU Bondowoso Pilkada 2024, Paslon Bupati 01 RAHMAD Menang 51,33%
Dalam rapat terbuka yang dihadiri jajaran Forkopimda, Bawaslu, OPD, dan tokoh masyarakat, dan pendukung pasangan calon tersebut, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Bondowoso, Sudaedi.
Kemudian sebelum dilakukan pengundian, KPU membacakan tata tertib untuk pengundian, yang disampaikan anggota KPU Divisi Teknis Penyelengara, Abu Sofyan.
Dalam pengundian nomor urut, pasangan Abdul Hamid Wahid dan As'ad Yahya Syafi'i mendapatkan nomer urut 1. Sedangkan pasangan calon Bambang Soekwanto dan Moh. Baqir mendapatkan nomor urut 2.
Setelah pengundian nomor urut pasangan calon, Ketua KPU Bondowoso membacakan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bondowoso dalam Pilkada Bondowoso 2024.
Baca juga: KPU Bondowoso Jadwalkan Distribusi Logistik Pilkada 2024 dan Pastikan Keamanannya.
Untuk pasangan nomor 1 atas nama H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag. dan As'ad Yahya Syafi'i, S.E. yang diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Solidaritas Indonesia.
Selanjutnya, pasangan calon nomor urut 2 atas nama Drs. Bambang Soekwanto M.M. dan Moh. Baqir, S.Pd. yang diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, dan Partai Gelombang Rakyat.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam proses pemilihan di Kabupaten Bondowoso dan diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat mengenai calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: KPU Bondowoso Pastikan Logistik dan Distribusinya Siap Dilaksanakan
Selanjutnya, setelah penetapan nomor urut pasangan calon, maka tahapan berikutnya adalah masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari. Yakni mulai 25 September mendatang sampai 23 November 2024.
Sebelum masa kampanye berlangsung, KPU Bondowoso akan menggelar deklarasi damai yang diikuti oleh pasangan calon serta tim Parpol pendukung pada Selasa siang (24/09/2024) di tempat yang sama, Ballroom Ijen View Hotel, Bondowoso. (Ar)
Editor : Redaksi