Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar Jawa Timur (PPSDS Jatim) Muthowif kembali buka suara terkait video viral proses pemingsanan (stunning) Sapi Brahman Cross (BX) di PD RPH) Pegirian Surabaya.
Ia mempertanyakan, izin Sapi BX yang dipotong di PD RPH Surabaya apakah sudah ada surat izinnya? Pasalnya sebut dia sapi tersebut diduga didatangkan dari luar Jawa Timur.
Baca juga: Harga Sapi Naik, Ketua PPSDS Jatim Wanti-wanti Gejolak Daging Menular ke Daerah
"Apa sapi BX yang dipotong di PD RPH sudah ada surat ijin memasukan dan disembelih di PD RPH Surabaya?" kata Muthowif, Kamis (26/9).
Bila kedatangan Sapi BX tersebut tidak melalui surat resmi, PPSDS Jatim sangat menyayangkan hal itu, sebab PD RPH menyembelih sapi yang tidak resmi.
"Sangat disayangkan kinerja PD RPH yang kurang maksimal, padahal pegawai PD RPH sangat banyak, mereka kemana semuanya kok bisa ada orang ambil video dan beredar bebas," tuturnya.
Maka dari itu, PPSDS Jatim meminta PD RPH melakukan evaluasi secara menyeluruh, utamanya dalam hal pelayanan.
Baca juga: Sapi Potong Berkurang, Harga Daging Melonjak, PPSDS Jatim Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis
"Sudah waktunya pihak manajemen PDRPH dievaluasi secara menyeluruh, mulai dari pelayanan kedatangan sapi, pelayanan sebelum disembelih dan pelayan sesudah di sembelih sebelum dibawa kepasar tradisional untuk dijual." tukasnya.
Direktur Utama RPH Kota Surabaya Fajar Iswandaru akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait proses stunning dan penyembelihan yang dilakukan di RPH.
Ia menegaskan, pengawasan secara komprehensif diharapkan proses penyembelihan secara keseluruhan berjalan sesuai SOP.
Baca juga: Pemindahan RPH Harus berdasarkan Efisiensi dan Efektifitas
"Saya harus mengakui ada beberapa kecolongan di antara sekian malam, sekian tempat, tidak terawasi dengan tepat karena pemotongan mulai dari pukul 23.00 malam sampai dengan pukul 06.00 pagi." ujarnya
"Saya akui harus ada sistem yang kita benahi, pengawasan internal untuk lebih merapikan tim stunning sekaligus proses penertiban pemotongan di RPH," demikian Fajar Iswandaru. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman