Polres Blitar Grebek Arena Sabung Ayam di Mojorejo, Bangunan Dibongkar dan Dimusnahkan

Reporter : Redaksi
Tim Satreskrim Polres Blitar memusnahkan bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam. (Foto: Ist)

Blitar, JatimUPdate.id – Polres Blitar menindak tegas dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Banyuurip, Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, pada Rabu (2/10). Pengecekan lokasi dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya kegiatan sabung ayam di kawasan tersebut.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, menjelaskan bahwa saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, petugas mendapati bangunan semi permanen yang diduga disiapkan sebagai arena sabung ayam, terdiri dari atap terpal, bambu, dan kurungan ayam.

Baca juga: Kapolres Blitar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025

“Laporan masyarakat kami terima pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB. Petugas segera menuju lokasi dan menemukan lahan kosong dengan bangunan semi permanen yang tampak dirancang untuk kegiatan sabung ayam. Meskipun tidak ada aktivitas perjudian saat itu, lokasi ini jelas dipersiapkan untuk tujuan tersebut," ungkap Ipda Putut Siswahyudi pada Jumat (4/10).

Baca juga: Polres Blitar Gelar Upacara Hari Bhayangkara Ke-79

Tim Satreskrim Polres Blitar langsung membongkar bangunan tersebut di tempat. Semua fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam, termasuk bambu, terpal, dan kurungan ayam, dihancurkan dan dibakar untuk mencegah kembalinya aktivitas ilegal.

Meski tidak ada barang bukti yang disita karena semuanya dimusnahkan di lokasi, Polres Blitar berjanji akan meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut serta melakukan patroli rutin. Berdasarkan keterangan warga, kegiatan sabung ayam di lokasi tersebut telah berhenti sejak Senin, 30 September 2024.

Baca juga: Olahraga Bersama TNI-Polri Wilayah Blitar Raya, Wujud Nyata Sinergitas dan Soliditas Untuk Negeri

“Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada indikasi aktivitas sabung ayam atau perjudian lainnya di daerah mereka,” pungkas Ipda Putut Siswahyudi.
(Hms Res)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru