Supriadi Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Siap Kolaborasi dengan Eksekutif

Reporter : Redaksi
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi

Blitar, JatimUPdate.id – Supriadi dari Fraksi PDIP resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (14/10/2024).

Dalam prosesi pelantikan, Supriadi dilantik bersama M. Rifa'i dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Ratna Dewi N.S, S.S., S.H., M.Kn dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II, serta Susi Narulita KD, S.IP., M.AP dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua III.

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Suksesnya Pilkada dalam Acara Tasyakuran dan Buka Puasa

Usai dilantik, Supriadi menegaskan komitmennya untuk segera membentuk alat kelengkapan DPRD dan menyusun Peraturan Tata Tertib DPRD. "Tugas berat menanti, dan kami akan segera menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan DPRD serta tata tertib DPRD agar tugas-tugas dewan dapat segera dilaksanakan," ujarnya kepada awak media.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Blitar tahun 2025.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Harap Pengurus PMI Kabupaten Blitar Semakin Profesional Pasca Pelantikan

"Kami akan segera membahas RAPBD 2025 bersama pihak eksekutif untuk memastikan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambah Supriadi.

Lebih lanjut, Supriadi berharap DPRD yang baru dapat menjadi wadah efektif dalam menampung aspirasi masyarakat.

Baca juga: Pansus LKPJ 2024 Sampaikan Laporan di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua lembaga, instansi, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) demi terciptanya sinergi dan keakraban dalam menjalankan roda pemerintahan," jelasnya. (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru