Surabaya, JatimUPdate.id - DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di ruang utama lantai III DPRD Surabaya, pada Senin (14/10).
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko mengatakan, rapat koordinasi untuk memperkuat pemahaman titik rawan korupsi yang harus dihindari dalam menjalankan tugas kedewanan.
Baca juga: Reses di Pandean, Buleks Disambati Layanan BPJS dan Command Center 112
"Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman mengenai titik-titik rawan korupsi yang perlu dihindari dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif," kata Didik.
Didik menyebut, maraknya korupsi yang terjadi pada pihak swasta tidak lepas dari peran serta penyelenggara negara.
Begitupula dengan tingginya kasus korupsi di di DPRD umumnya juga melibatkan sejumlah pihak.
Baca juga: Respons Deklarasi Disabilitas, Fathoni: RS Pemkot Harus Punya Penerjemah Tuna Rungu
"Korupsi yang melibatkan pihak swasta sering terjadi karena melibatkan penyelenggara negara. Di sisi lain, angka korupsi di DPRD juga tinggi, karena pelanggaran umumnya melibatkan beberapa pihak," ujarnya.
Ketua sementara DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, rapat koordinasi dengan KPK merupakan momentum yang berharga.
Baca juga: 22 Tahun KPK: Pemkab dan Pemkot Jadi Sarang Kasus Korupsi, Suap Mendominasi Penindakan
Sebab, anggota DPRD Surabaya yang baru dilantik mendapatkan masukan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja DPRD.
"Besar harapan kami, dengan adanya pemaparan dari KPK terkait pencegahan korupsi, DPRD Kota Surabaya dapat melangkah dengan tepat dan tidak salah dalam mengambil kebijakan, sehingga kinerja kami semakin baik ke depannya," demikian Adi Sutarwijono. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman