FMR Minta Kejari Blitar Umumkan Hasil Laporan Dugaan Korupsi Sebelum 9 Desember

Reporter : Redaksi
FMR Minta Kejari Blitar Umumkan Hasil Laporan Dugaan Korupsi Sebelum 9 Desember

Blitar, JatimUPdate.id - Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar untuk segera memberikan hasil dari sejumlah laporan dugaan korupsi sebelum peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember mendatang. Permintaan ini disampaikan oleh Septyani Dwi Ningrum, salah satu anggota FMR, pada Jumat (1/11/2024).

“Kami meminta Kejari Blitar untuk mengumumkan hasil dari sejumlah laporan dugaan korupsi yang ada di Kota Blitar,” ujar Tyak sapaan akrab Septyani.

Baca juga: Audiensi FMR, Ratu Adil dan Petani Tuntut Pemenuhan Kewajiban Plasma oleh PD Gambar Anyar

FMR telah melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi ke Kejari Blitar, di antaranya terkait belanja hibah KONI Kota Blitar yang mencapai lebih dari lima miliar rupiah pada tahun 2022. Selain itu, terdapat dugaan penyalahgunaan pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) dengan anggaran lebih dari dua miliar rupiah, di mana jumlah tiang yang ada tidak sesuai dengan jumlah pesanan.

Laporan lain yang diungkapkan mencakup dugaan korupsi aset Pemkot Blitar senilai 18 miliar rupiah yang tidak diketahui keberadaannya, serta peralatan dan mesin yang belum teridentifikasi senilai lebih dari 11 miliar rupiah.

Baca juga: Ratusan Warga Blitar Gelar Audiensi Tuntut Penyelesaian Tambang Ilegal dan Perhutanan Sosial

FMR juga mencatat adanya dugaan korupsi dalam belanja hibah untuk badan, lembaga, dan organisasi di Kota Blitar tahun 2022, serta kasus Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga melibatkan korupsi dalam pengadaan senilai 470 juta rupiah.

“Sampai saat ini, belum ada titik terang dari pihak Kejari Blitar mengenai laporan-laporan tersebut,” keluh Tyak. Ia berharap agar Kejari Blitar dapat segera menetapkan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang telah disampaikan.

Baca juga: KRPK, Ratu Adil dan FMR Ungkap Kejanggalan Pengelolaan Aset dan Dana Hibah dalam Audiensi dengan Pemkot Blitar

“Seluruh mahasiswa akan terus mengawal dan mendorong Kejaksaan untuk menetapkan tersangka atas dugaan korupsi yang ada, sehingga dapat menjadi kado terindah bagi Kejari Blitar pada Hari Anti Korupsi nanti,” tambahnya.

Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember diharapkan dapat mendorong Kejari Blitar untuk segera mengumumkan hasil penyidikan. “Kami berharap Kejari Blitar mampu menyelesaikan berbagai kasus korupsi di wilayah hukum Kota Blitar,” pungkas Tyak. (*)

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru