DPRD Surabaya Perdalam Insiden Maut Terkait RHU, Ini Respon HIPERHU 

Reporter : Ibrahim
RDP di Komisi B

Surabaya, JatimUPdate.id - Komisi B DPRD Surabaya sedainya menggelar rapat dengar pendapat atau RDP dengan beberapa pihak yang terkait di antaranya pemilik tempat hiburan AMBYAR, PARADISE, Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya serta beberapa OPD terkait Pemkot Surabaya.

Rapat dengar pendapat terkait insiden kecelakaan maut akibat ulah pengemudi mabuk yang sebelumnya berkunjung ke tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. Sayangnya, rapat tersebut tidak dilanjutkan lantarakan kedua RHU tidak hadir. 

Baca juga: Temuan Kasus Perundungan, Komisi D DPRD Surabaya Evaluasi Implementasi Perlindungan Anak

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Farid Aviv mengatakan, rapat akan diagendakan kembali minggu mendatang. Pihaknya juga akan meminta Pemkot Surabaya bertindak tegas kepada dua RHU tersebut bila tidak mengindahkan undangan Komisi B

"Pemilik Ambyar dan Paradise tidak hadir, sementara kami komisi B dan Pemkot sudah lengkap dan Hiperhu juga sudah hadir. Maka kami akan agendakan Senin depan, yang akan melibatkan Pariwisata Jatim dan DLH Jatim, terkait perijinannya. Kalu tidak hadir lagi, maka kami meminta kepada Pemkot untuk melakukan penyegelan tempat tersebut, sampai pemiliknya mau hadir di dewan," kata Aviv, Selasa (12/11/)

George Handiwiyanto Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya mendorong agar semua pihak bisa kompak untuk bersama-sama membuat kesepakatan di tingkat kebijakan yang melibatkan eksekutif, legeslatif dan juga aparat keamanan (Pol-PP dan Kepolisian).

Dia meminta agar semua pihak tidak lagi menganggap bahwa RHU ini adalah tempat yang rusak dan tidak bisa diatur, karena tempat usaha ini juga mengurus perijinan, membayar pajak dan sekaligus bisa memberikan lowongan pekerjaan.

Baca juga: Soal Miras di Bulan Puasa, Cahyo: Harus Ikuti Pembatasan RHU

Intinya, Advocate senior di Surabaya ini berharap agar pengusaha RHU bisa berjalan seiring secara bersama-sama dengan semua pihak terkait.

"Jangan hanya sebatas ijin dikeluarkan, tetapi juga berkesinambungan. Jadi bagaimana masyarakatnya senang, yang kerja juga senang, yang datang juga merasa aman, demikian juga dengan masyarakat diluar sehingga tidak terjadi kecelekaan," ucapnya usai hearing dengan Komisi B. 

Sebaiknya, kata dia, sebelum kejadian bisa disampaikan ke organisasi (Hiperhu-red), agar pihaknya bisa di tindaklanjuti ke anggota (RHU).

Baca juga: Bazar Ramadan Wajib Izin Forkopimcam, Buleks: Kampung Diberi Kemudahan, Jalan Protokol Diawasi Ketat

"Jangan setelah kejadian baru rame-rame. Tapi ayo berjalan bersama-sama" pintanya.

Di akhir paparannya kepada sejumlah awak media, George Handiwiyanto mengaku salut kepada pengusaha RHU yang dengan serta merta memberikan santunan kepada keluarga korban. "Ini soal nyawa. Maka saya salut dengan mereka," pungkasnya. (*Roy)

Editor : Miftahul Rachman

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru