Cegah Pertambangan Ilegal, Anggota DPR PKS Dorong Pembentukan Ditjen Gakkum

Reporter : Shofa
Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani (Kiri)

Jakarta, JatimUPdate.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyambut baik rencana pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurut Meitri, pembentukan direktorat ini merupakan langkah serius pemerintah dalam menanggulangi aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal secara sistematis.

“Kehadiran Ditjen Gakkum diharapkan mampu memimpin orkestrasi penanganan masalah tambang ilegal oleh berbagai satgas yang telah dibentuk pemerintah daerah agar penyelesaian masalah ini terlaksana secara terkoordinir, sistematis, dan berkelanjutan,” ungkap Meitri, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: DPR Tekankan Pentingnya Solusi Cepat Atasi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg Sebelum Ramadan

Meitri, anggota Fraksi PKS, menyoroti dampak negatif tambang ilegal, mulai dari ancaman terhadap lingkungan hingga hilangnya potensi penerimaan negara. Ia menilai tambang ilegal telah merugikan banyak aspek kehidupan di Indonesia.

“Kerugian negara akibat tambang ilegal mengalami tren kenaikan sejak 2019, dari Rp1,6 triliun menjadi Rp3,5 triliun pada 2022,” ujarnya. “Kerusakan alam yang diakibatkan tambang ilegal berpotensi menimbulkan bencana alam dan konflik sosial,” lanjutnya.

Meitri mengungkapkan bahwa biaya pemulihan lingkungan akibat tambang ilegal sangat besar. Sebagai contoh, pemulihan hutan yang rusak akibat tambang ilegal bisa mencapai Rp1,5 triliun, yang harus ditanggung negara.

Selain dampak lingkungan, negara juga kehilangan potensi penerimaan dari sektor tambang ilegal, seperti pajak, royalti, dan bea ekspor. Menurut data MODI Kementerian ESDM, penerimaan negara dari pertambangan mineral dan batu bara pada 2023 mencapai Rp172 triliun.

Baca juga: Pemagaran Laut di Tangerang Disorot, DPR Minta Pemerintah Tegas Lindungi Nelayan

Meitri menyebut bahwa dengan penertiban tambang ilegal, penerimaan negara dapat meningkat dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap utang. “Tingginya penerimaan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pembiayaan program strategis pemerintah,” jelasnya.

Lebih jauh, Meitri berharap pendekatan berbasis pencegahan menjadi fokus utama Ditjen Gakkum Kementerian ESDM. Ia menilai pendekatan pencegahan lebih efisien dan berkelanjutan dibandingkan dengan penindakan langsung.

“Pentingnya menekankan pada fungsi pencegahan adalah untuk mengurangi dampak lingkungan sejak dini. Pemulihan lahan tambang membutuhkan biaya tinggi dan waktu lama, sehingga pencegahan lebih efisien,” ujarnya.

Baca juga: Indonesia-Qatar Kerja Sama Bangun 1 Juta Rumah, Reni Astuti Tekankan Target Tepat Sasaran

Menurut Meitri, penegakan aturan yang ketat, kampanye edukasi, dan pengawasan berkelanjutan dapat menciptakan efek pencegahan yang kuat. Ia menyarankan agar Ditjen Gakkum melibatkan masyarakat lokal dalam pengawasan.

Meski operasi penindakan memerlukan sumber daya besar, pendekatan ini tetap diperlukan untuk kasus mendesak. “Operasi penindakan penting untuk mengatasi kasus-kasus mendesak, namun fungsi pencegahan tetap lebih efektif,” tegas Meitri.

“Pada prinsipnya, mencegah lebih baik daripada mengobati,"pungkas Meitri menyimpulkan (*).

Editor : Redaksi

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru