Surabaya, JatimUPdate.id - Partisipasi Masyarakat (Parmas) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Surabaya disebut hanya meningkat tak lebih dari 10 persen.
Bahkan, 'iming-iming' makan gratis hingga door prize untuk pemilih dinilai hanya gimmick belaka. Sehingga percobaan untuk meningkatkan Parmas di Kota Surabaya oleh pemerintah setempat dianggap tidak efektif.
Baca juga: Novli: Ada Parpol Usulkan Sembilan Dapil, AMI Geram, Pakar: Tak Akomodir Kepentingan Elite
Hal itu disampaikan anggota Bidang Demokrasi dan Kepemiluan Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Jawa Timur, Rizky Ahmad Taufik, melalui keterangannya yang diterima, Minggu (8/12)
Rizki juga menganggap, program makan gratis setelah memberikan hak suara yang diprakarsai oleh Asosiasi Pengusaha Kafe dan Resto Indonesia (Apkrindo) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya tidak juga membuahkan hasil.
“Kami menilai ajakan itu bukan untuk partisipasi, melainkan adanya muatan politik praktis. Jika untuk meningkatkan Parmas, harusnya angka partisipasi meningkat signifikan. Tapi kenyataannya nol besar,” kata Rizky.
Baca juga: Pemekaran Dapil Surabaya, Fraksi PKS Sebut Aspirasi Warga Harus Jadi Pertimbangan
Rizky menyebut, tingkat partisipasi pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya Tahun 2020 hanya mencapai 52%. Sedangkan di Pilwali Tahun 2024 tingkat partisipasi hanya 56�ngan target partisipasi 75%.
Pasalnya, lanjut Rizky, Anggota KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bakron Hadi, mengatakan rata-rata partisipasi pemilih diatas 58 hingga 60%. Padahal, sesuai D hasil Kabko yang diterbitkan oleh KPU Kota Surabaya telah menunjukkan 2.229.244 Data Pemilih Tetap (DPT) hanya 1.252.973 pemilih yang menggunakan hak suaranya.
"Jika merujuk pada D. Hasil KABKO yang telah ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU dan dibandingkan dengan penggunaan suara pemilih, Parmas di Surabaya hanya mencapai 56,21% saja,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Pemekaran Dapil, PPP Surabaya Ingatkan Jangan Ada Partai yang Diuntungkan
Ia berharap, KPU Surabaya dapat memberikan informasi yang transparan dan valid, tanpa mengurangi unsur hasil Pilkada. Baik hasil suara sah, suara tidak sah hingga Parmas yang tidak mencapai target.
"Dengan pengakuan yang terbuka, masyarakat turut menghormati dan simpatik. Tentunya dengan catatan KPU Surabaya perlu mengevaluasi tingkat Parmas," pungkasnya.
Editor : Yuris. T. Hidayat