Surabaya, JatimUPdate.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, menekankan pembebasan lahan proyek pembangunan underpass di Taman Pelangi tuntas di tahun 2025.
Aning menyebut, anggaran pembebasan lahan di Taman Pelangi tahun 2004 sudah selesai dengan alokasi dana sebesar Rp, 1,8 Miliar.
Baca juga: Baktiono Dorong Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu usai Raperda Disahkan
"Kan kemarin anggaran diselesaikan di 2024 Rp, 1,8 M, tapi karena masih proses sengketa belum selesai akhirnya anggarannya ditaruh di 2025," tegas Aning, Jum'at (10/1).
Aning mengingatkan, selama lahan tidak bisa dituntaskan proyek underpass Taman Pelangi tidak bisa dikerjakan. Sebab, dana dari APBN tidak dapat dikucurkan.
Baca juga: Komitmen Enam Bulan versus Pansus Menahun yang Jalan di Tempat
"Nah sepanjang pembebasan lahan ini belum selesai maka APBN tidak bisa dicairkan, maka di 2025 pembebasan lahan harus selesai. Kemudian konsinyasi juga harus dilakukan sehingga pembebasan lahan di Taman Pelangi betul-betul clear and clean di tahun 2025" tegas Aning.
Maka dari itu, Aning mendesak DSDABM menuntaskan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar proyek pembangunan underpass Taman Pelangi segera dilakukan.
Baca juga: DPRD Respons Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi: Abdi Negara Butuh Pengabdian di Berbagai Bidang
Menurutnya, Komisi V DPR RI telah berkoordinasi dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi terkait proyek tersebut.
"Saat ini tahapannya komunikasi intensif DSDABM ke pusat, termasuk juga kemarin ketika ada kunjungan kerja dari DPR RI Komisi V bersama Walikota, kebetulan saya menemani itu juga, disampaikan diupayakan tahun 2025 ini bisa masuk di PAK APBN, sehingga pembangunan bisa segera dimulai setelah menuntaskan lahan selesai," demikian Aning Rahmawati. (Roy)
Editor : Yuris. T. Hidayat