DPRD Surabaya Minta Bangunan Pasar dan Tempat Cuci Kendaraan di Balas Klumprik Dibongkar

Reporter : Ibrahim
Sidak Komisi A di Balas Klumprik

Surabaya, JatimUpdate.id – Komisi B DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pasar dan tempat cuci kendaraan yang berdiri di atas lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Perumahan Pondok Maritim Indah, RT 12 RW 06, Kelurahan Balas Klumprik, Kecamatan Wiyung, Kamis (9/1).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Muhammad Faridz, bersama anggota lainnya, termasuk Mochamad Machmud, Ghofar Ismail, Bagas Imam Waluyo, Baktiono, Agoeng Prasodjo, Enny Minarsih, Yuga Pratisabda Widyawasta, Budi Leksono, dan Saiful Bahri.

Baca juga: KBS Resmi Jadi Perumda, Manajemen Kebun Binatang Surabaya Siap Benahi Legalitas

Budi Leksono, anggota Komisi B DPRD Surabaya, mengungkapkan sidak ini merupakan respons atas laporan warga dari 12 RT (RT 01 hingga RT 12) yang menolak keberadaan pasar dan tempat cuci kendaraan tersebut. Menurut warga, pembangunan dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan masyarakat setempat.

"Dalam sidak ini, kami menemukan bahwa lahan yang digunakan adalah lahan fasum yang berstatus sebagai RTH milik Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar pengembang membongkar bangunan tersebut dan mengembalikan fungsinya sebagai RTH," tegas Budi Leksono, yang akrab disapa Bulek.

Sidak tersebut juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup, Camat, dan Lurah setempat. Dalam kesempatan itu, Bulek meminta seluruh camat dan lurah di Kota Surabaya untuk lebih memahami status lahan di wilayah masing-masing, terutama yang tercatat sebagai aset Pemkot Surabaya.

Baca juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

"Jangan sampai ada alasan tidak tahu setelah bangunan berdiri. Camat dan lurah harus lebih proaktif turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan lahan seperti ini," ujarnya.

Menurut Bulek, lemahnya pengawasan bisa menimbulkan gejolak sosial di kemudian hari, terutama jika bangunan sudah berdiri dan difungsikan. Hal ini akan sulit diatasi dan memakan biaya besar untuk pembongkaran.

Baca juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

"Proses pembangunan seperti ini tidak mungkin luput dari pengawasan. Aktifitas pembangunan tentu melibatkan banyak pekerja, jadi sangat mustahil jika pemangku wilayah tidak mengetahui," imbuh politisi PDIP tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain. Bulek berharap kasus di Balas Klumprik ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat daerah di Surabaya. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat

Politik Dan Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru