Anggaran Berkurang, DPRD Jatim Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Layanan Lansia

Reporter : -
Anggaran Berkurang, DPRD Jatim Minta Pemerintah Tetap Perhatikan Layanan Lansia
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih kunjungi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan.

PASURUAN (Jatimupdate.id) -Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti berkurangnya anggaran pelayanan lanjut usia atau lansia.  Maka, DPRD  berharap dan mengingatkan pemerintah tetap memberikan perhatian kepada lansia di Jatim.

Seperti diketahui, Komisi E DPRD Jatim melakukan kunjungan ke  Unit Pelayanan Teknis (UPT) Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan, Selasa 2 Agustus 2022.

Baca Juga: Ada Miracle Di Surabaya

Wakil Ketua DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022) mengatakan, jumlah lansia di UPT ini ada 165 orang. Angka tersebut bertambah sejak pelayanan yang di Lamongan dijadikan satu.  Namun, kata dia, justru ada pengurangan anggaran. Di Panti Sosial Tresna Werdha Pasuruan misalnya, anggaran berkurang dari yang sebelumnya Rp1,8 miliar kini menjadi Rp522 juta.

“Jumlah ini hanya untuk UPT ini dan anggaran itu khusus untuk operasional di luar permakanan. Pengurangan anggaran memang terjadi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Hikmah.

Ia menyebut, harusnya pengurangan anggaran tidak boleh terjadi pada UPT kelompok rentan seperti Panti Sosial Tresna Werdha. Kebutuhan mereka harus tetap terpenuhi. "Sebenarnya ini bisa dicarikan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) terangnya,” tegasnya.

Selain anggaran, dalam kunjungan tersebut juga disinggung soal areal pemakaman. Politikus PKB itu mengungkapkan, beberapa UPT Panti Sosial Tresna Werdha ada yang belum memiliki areal pemakaman hingga kendala izin dari warga setempat.

Baca Juga: Forum Penyelamat Pemilu Jurdil Datangi DPRD Jatim, Tuntut Pemilu Diulang 

“Tidak memiliki areal pemakaman ini karena memang prosesnya tidak sederhana. Banyak warga setempat yang menerima lansia ini dikuburkan, sekalipun lahan ini sudah milik Dinas Sosial,” ujarnya.

Hikmah meminta agar Dinsos Jatim melihat UPT yang ada agar diteliti keberadaan areal makamnya. Menurutnya, areal makam ini bisa dilakukan kerja sama tukar guling dengan Tanah Kas Desa (TKD).

“Jangan sampai permasalahan ini menjadi polemik yang berkepanjangan,” pungkasnya

Baca Juga: Istu Hari Subagio Dilantik Sebagai Pimpinan DPRD Jatim, Gubernur Ajak Jaga Soliditas Dan Kekompakan

Anggota Komisi E DPRD Jatim Hadi Dediansyah mengatakan, tidak ada sebanarnya rumus penanganan orang miskin dengan skala efisien. Mestinya dinas sosial memberikan anggaran sesuai yang dibutuhkan.

“Jadi kebutuhan yang ada bisa langsung disampaikan Sekdaprov Jatim. Pemprov Jatim harus menerapkan skala prioritas. Masyarakat kategori lansia ini harus mendapatkan hidup yang layak,”pungkasnya, (yah)

Editor : Redaksi