Polresta Sidoarjo Ungkap 185 Kasus dalam Operasi Pekat, 197 Tersangka Diamankan
Sidoarjo, JatimUPdate.id - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 185 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 197 tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga: Aksi Balap Liar Diamankan di Arteri Porong Sidoarjo, Polisi Panggil Orang Tua Pelaku
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menjelaskan bahwa operasi ini digelar dengan tujuan menjaga kondusivitas wilayah, terutama selama Ramadan dan menjelang Lebaran.
"Operasi ini menargetkan beberapa sasaran, seperti peredaran miras ilegal, premanisme, judi, prostitusi, narkoba, bahan peledak (handak), dan pornografi," ungkap Tobing dalam konferensi pers pada Rabu (12/3).
Mayoritas kasus yang diungkap adalah peredaran minuman keras ilegal. Sebanyak 3.109 botol miras berbagai merek dengan total volume 2.472 liter berhasil diamankan dalam operasi ini.
"Tersangka terbanyak adalah penjual miras yang kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring)," tambahnya.
Selain itu, Kasus premanisme menempati urutan kedua terbanyak, disusul oleh kasus judi, narkoba, prostitusi, dan bahan peledak.
Baca Juga: Truk Boks Tabrak Dump Truck di By Pass Balongbendo Sidoarjo, Satu Tewas di Lokasi
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 ponsel, kartu remi, stik biliar, uang tunai Rp 2,5 juta, serta narkotika berupa 48,76 gram sabu-sabu dan 4.726 butir pil koplo.
Tobing juga mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengungkap praktik perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional maupun online.
"Pejudi online menggunakan berbagai aplikasi, sedangkan judi konvensional melibatkan kartu remi dan biliar," ujar Tobing
Selain itu, dalam operasi ini polisi mengungkap satu kasus bahan peledak yang melibatkan peracikan bubuk mesiu untuk petasan.
Baca Juga: Jalan Embong Kali Krian Sidoarjo Rusak dan Berlubang
Ia menegaskan bahwa petasan ilegal berisiko tinggi dan bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Pelaku menjualnya ke toko dan secara eceran kepada masyarakat," jelas Tobing.
Tobing mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka. "Penindakan terhadap penyakit masyarakat akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban," pungkasnya. (ih/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat