MPP Audiensi dengan DPRD Kota Blitar, Tuntut Keadilan Tata Ruang untuk Pendidikan
Blitar, JatimUPdate.id – Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) menggelar audiensi dengan Komisi 1 DPRD Kota Blitar pada Kamis (20/03/2025) untuk menyampaikan protes terhadap kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Mereka menilai regulasi tersebut tidak adil karena mempersulit pembangunan institusi pendidikan seperti Universitas Islam Blitar (Unisba), sementara izin untuk hotel dan lembaga pemasyarakatan (lapas) diberikan dengan lebih mudah.
Baca Juga: Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers - Polri
Koordinator MPP, Mohammad Trijanto, dalam audiensi tersebut menyoroti ketimpangan dalam penerapan regulasi tata ruang yang berdampak negatif pada pengembangan dunia pendidikan. Salah satu contoh nyata adalah kampus Unisba yang mengalami hambatan dalam pembangunan ruang kelas dan laboratorium akibat aturan yang ketat.
“Kampus Unisba saat ini memiliki 3.946 mahasiswa dengan luas lahan 1,1 hektar, namun hanya 0,6 hektar yang telah terbangun. Kebutuhan ideal ruang kelas mencapai 114 ruang, sedangkan yang tersedia hanya 35 ruang. Artinya, masih ada defisit 79 ruang. Sementara itu, banyak fakultas yang belum memiliki laboratorium,” ungkap Trijanto.
Sebaliknya, ia mempertanyakan bagaimana pembangunan Lapas Kelas IIB Blitar di Jl. Panglima Polim dengan luas 4,18 hektar dapat berjalan tanpa hambatan, serta bagaimana Hotel Santika tetap mendapatkan izin meskipun lokasinya hanya berjarak 96 meter dari sumber mata air, di bawah batas minimum 200 meter yang ditetapkan dalam regulasi.
"Jika pemerintah bisa mencabut sertifikat hak milik dan hak guna bangunan di daerah lain untuk kepentingan tata ruang, mengapa di Blitar bangunan ilegal yang melanggar aturan sempadan sungai justru dibiarkan?" tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, anggota Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Zunaidi, menyatakan kesediaannya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir terkait revisi RTRW berada di tangan Pemerintah Kota Blitar.
“Kami memahami kekhawatiran MPP dan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak eksekutif. DPRD juga akan mengawal kebijakan tata ruang agar lebih berpihak pada kepentingan pendidikan,” ujar Agus.
Setelah audiensi dengan DPRD, MPP melanjutkan pertemuan dengan Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, untuk meminta komitmen dalam mengevaluasi kebijakan tata ruang yang dianggap menghambat sektor pendidikan.
Baca Juga: HMI Cabang Lamongan Audiensi ke Bakesbangpol, Sampaikan Kritik yang Konstruktif
MPP juga menuntut revisi Perda RTRW dan RDTR untuk menetapkan kawasan kampus Unisba sebagai zona pendidikan strategis, serta meminta transparansi dalam pemberian izin pembangunan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap institusi pendidikan.
Sebagai bentuk komitmen, MPP berencana meminta pakta integritas kepada Wali Kota agar segera menyusun tata kelola kota yang lebih berpihak pada pengembangan pendidikan.
"Kami berharap audiensi ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki regulasi yang ada, sehingga Kota Blitar benar-benar menjadi Kota Pendidikan yang memprioritaskan pembangunan institusi akademik," tutup Trijanto. (*)
Editor : Redaksi