Majelis Hakim PHI Menangkan Gugatan Jurnalis Lawan CNN Indonesia
Surabaya, JatimUpdate.id, – Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan sebagian gugatan Miftah Faridl, jurnalis CNN Indonesia, terkait pemotongan upah sepihak oleh pihak manajemen.
Baca Juga: Akhmad Munir : Dilema Industri Pers Saat Ini Seperti Kiasan Di Benci Tapi Dirindukan
Dalam amar putusan yang diunggah melalui SIPP PN Surabaya pada Kamis (10/4/2025), CNN Indonesia diwajibkan membayar kekurangan upah Faridl sebesar Rp3.045.900 untuk periode Juni hingga Agustus 2024.
Nilai tersebut sesuai dengan anjuran dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya yang terbit pada 29 November 2024.
Faridl menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyebut kemenangan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap perlakuan semena-mena perusahaan terhadap pekerja.
“Ini bukan hanya kemenangan pribadi, tapi juga untuk para pekerja lainnya. Upah adalah hak, bukan sedekah yang bisa diambil begitu saja oleh perusahaan,” tegasnya, Jumat (11/4/2025).
Ia berharap keputusan ini menjadi preseden baik bagi rekan-rekannya yang masih aktif bekerja di CNN Indonesia agar tidak takut melawan tindakan serupa di kemudian hari.
“Saya kehilangan pekerjaan, tapi saya mendapat kembali nilai-nilai kebenaran yang saya perjuangkan,” tambahnya.
Baca Juga: Dari "Kaleidiskop Media Massa 2025", Perlu Intervensi Negara untuk Menjaga Eksistensi Media
Proses hukum yang ditempuh Faridl mendapatkan dukungan dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur. Salah satu tim pendamping hukum, Fatkhul Khoir, menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah cukup jelas dan seharusnya dipatuhi.
“Sudah ada dua lembaga berbeda yang menyatakan CNN Indonesia bersalah. Pertama dari Disperinaker Surabaya, dan kini dari PHI. Masih mau ngeles apa lagi?” ujar Fatkhul.
Senada, Johanes Dipa Wijaya, pendamping hukum lainnya dari KAJ Jatim, mengingatkan agar manajemen CNN Indonesia tidak abai terhadap putusan hukum.
“Semakin lama mereka tidak patuh, semakin rusak citra perusahaan media ini di mata publik,” ujarnya.
Baca Juga: Teguhkan Profesionalisme Pers, Judes Indonesia Gelar Refleksi Akhir Tahun
Pendampingan terhadap Faridl berlangsung selama sepuluh bulan, sejak Juni 2024, dan melibatkan beberapa tokoh dari KAJ Jatim, seperti Salawati Taher, Romi Martens Yuswantoro, Beryl Cholif Arrachman, dan Mahendra Suhartono.
Ketua Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI), Taufiqurrohman, turut mengapresiasi kemenangan ini.
Ia berharap putusan tersebut dapat menjadi acuan bagi perkara serupa yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami juga sedang berjuang di Jakarta, dan yakin akan menang. Ini adalah kemenangan untuk seluruh pekerja CNN Indonesia,” kata Taufiq, yang sebelumnya menjabat sebagai senior produser di media tersebut. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat