Aset Pemkot Belum Produktif, DPRD Surabaya Minta Aturan Pengelolaan Diubah
Surabaya,JatimUPdate.id - DPRD Kota Surabaya menganggap pemkot masih memiliki ruang untuk memperbesar pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan aset. Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan sejumlah aset daerah belum dapat dimanfaatkan secara optimal karena terbentur aturan yang kurang fleksibel.
Menurut Fathoni, pemerintah kota perlu meminta Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi regulasi pengelolaan aset daerah. Keluwesan aturan dibutuhkan agar aset pemerintah dapat dikelola sesuai perkembangan kebutuhan ekonomi dan bisnis.
“Memang problem aset kita belum dioptimalkan itu kan memang karena regulasinya yang tidak luwes. Jadi makanya sejak awal kami dorong agar Pemerintah Kota berkonsultasi dengan Kemendagri untuk melakukan deregulasi aturan-aturan yang memang tidak membuat daerah ini memiliki ruang untuk mengoptimalkan aset itu dengan baik sesuai dengan kepentingan bisnis di masa yang sekarang,” kata Fathoni, Senin (31/8).
Fathoni mengatakan peningkatan PAD tidak harus selalu dilakukan dengan menambah beban masyarakat sebagai wajib pajak. Pemerintah kota, menurut dia, dapat lebih dulu membenahi sistem pemungutan dan menggarap potensi pendapatan yang selama ini belum maksimal.
Digitalisasi pembayaran parkir tepi jalan menjadi salah satu contohnya. Setelah sistem pembayaran diubah secara digital, penerimaan dari sektor tersebut meningkat.
“Begitu dilakukan transformasi pembayaran parkir digital, alhamdulillah kan PAD kita dari parkir tepi jalan kan naik. Dan mudah-mudahan di sektor-sektor lain juga ada peningkatan di masa-masa yang akan datang dengan optimalisasi pemungutannya dan pengawasannya agar tidak terjadi fraud di kemudian hari,” urai dia.
Menurut Fathoni, penerimaan parkir tepi jalan yang sebelumnya sekitar Rp28 miliar meningkat menjadi Rp50 miliar.
Kenaikan itu menunjukkan masih terdapat potensi penerimaan yang dapat digali melalui perbaikan sistem.
“Lumayan naiknya. Dari yang biasanya hanya Rp28 miliar, ini sudah di angka Rp50 miliar. Artinya itu bisa dimaksimalkan dan potensi-potensi pendapatan yang lain tanpa harus membebani rakyat sebagai wajib pajak,” kata Fathoni.
Ia menilai pola serupa dapat diterapkan pada sektor lain. Optimalisasi pemungutan harus dibarengi pengawasan agar peningkatan penerimaan tidak diikuti kebocoran atau kecurangan.
Selain persoalan PAD, Fathoni menanggapi lamanya waktu tunggu barang di pelabuhan atau dwelling time di Surabaya.
Ia mengatakan pengelola pelabuhan perlu melakukan pembenahan untuk mempercepat proses tersebut.
“Ya Pelindo harus berbenah,” tegas Fathoni.
Menurut Fathoni, memperkuat kemandirian fiskal Surabaya tidak cukup hanya dengan mencari sumber pendapatan baru. Pemerintah kota perlu memastikan aset yang dimiliki menghasilkan manfaat ekonomi, memperbaiki sistem pemungutan, dan menutup celah kebocoran pendapatan.
"Dengan cara itu, peningkatan PAD dapat dilakukan tanpa menjadikan kenaikan beban pajak masyarakat sebagai pilihan utama," beber Fathoni. (Roy/Yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat