Manfaatkan DBHCHT, Dinsos Kabupaten Blitar Bantu Ribuan Buruh Lewat BLT

Reporter : -
Manfaatkan DBHCHT, Dinsos Kabupaten Blitar Bantu Ribuan Buruh Lewat BLT
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati

Blitar, JatimUpdate.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar kembali memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada ribuan buruh yang bekerja di sektor pertembakauan.

Program ini telah dijalankan sejak tahun 2023 dan berlanjut di tahun 2025 sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan buruh.

Baca Juga: Pemkab Blitar Perkuat Sarana Pertanian untuk Tingkatkan Kualitas Tembakau Lokal

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 ini, Dinsos menerima alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp8,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk menyalurkan BLT kepada 4.819 buruh tani cengkeh, tembakau, serta buruh pabrik rokok.

“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Penyalurannya dimulai bulan Juni dan saat ini masih dalam proses verifikasi data,” ujar Yuni, Rabu (30/04).

Program BLT ini menyasar warga yang memiliki KTP Kabupaten Blitar dan bekerja di sektor pertembakauan, baik di wilayah Kabupaten Blitar maupun di dua perusahaan rokok yang berada di Kota Blitar. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim untuk memastikan ketepatan dan transparansi.

Baca Juga: Tahap Penyaluran BLT DBHCHT Berlanjut, Dinsos Kabupaten Blitar Jamin Ketepatan Sasaran

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT agar tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambah Yuni.

Baca Juga: DBHCHT Perkuat Pembiayaan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Blitar

Dinsos juga akan terus melakukan pemantauan selama proses penyaluran berlangsung guna memastikan tidak ada penerima yang terlewat atau tidak sesuai kriteria.

Dengan pemanfaatan DBHCHT yang terarah, Pemerintah Kabupaten Blitar berharap dapat mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertembakauan. (*/adv/dbhcht)

Editor : Redaksi