Kades dan Lurah Bisa Disanksi, Mendagri Desak Pemda Percepat Pembentukan Kopdes-kel Merah Putih
Jakarta, JatimIUPdate.id, – Pemerintah daerah diminta tidak ragu menggunakan anggaran untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Baca Juga: Mendes Dorong Pertumbuhan Kopdes, Minimarket Diminta Stop Ekspansi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD sah dipakai untuk menyukseskan program nasional tersebut.
“Silakan gunakan BTT, jangan ragu-ragu. Termasuk untuk biaya notaris bagi desa atau kelurahan yang akan membuat badan hukum Kopdeskel Merah Putih,” kata Tito dalam keterangan pers, Senin (19/5/2025), dan dikutip dari Kompas.com pada Senin (19/05/2025).
Tito menekankan, pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Karena itu, ia mengingatkan seluruh kepala daerah, termasuk kepala desa dan lurah, agar serius mendukungnya.
Bukan tanpa konsekuensi. Kepala desa atau lurah yang tidak mendukung program bisa dijatuhi sanksi oleh bupati atau wali kota selaku pembina.
Jika pembina tak bertindak, giliran gubernur atau pemerintah pusat yang akan memberikan teguran.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Pembangunan Desa
“Ini yang perlu dipahami betul oleh para bupati dan wali kota. Ada tanggung jawab membina desa yang tidak bisa diabaikan,” tegas Tito.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 2 Mei 2025.
Satgas ini bekerja dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Baca Juga: Desa Kesulitan Lahan untuk KDMP, Pemerintah Siapkan Regulasi
Zulhas menargetkan seluruh koperasi terbentuk paling lambat pada 12 Juli 2025. Ia pun meminta dukungan penuh dari seluruh kepala daerah.
“Mohon dukungannya Saudara-saudara, para gubernur, para bupati/wali kota, dan kita semua. Ini sangat mulia. Semoga ini jadi titik awal kebangkitan desa-desa kita,” ujarnya.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap Kopdeskel Merah Putih menjadi penggerak ekonomi rakyat dari desa dan kelurahan ke tingkat nasional. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat