Menghidupkan Gerakan Politik Islam
Oleh: Ponirin Mika
Sekretaris DPD Partai Gelora Kabupaten Probolinggo
Probolinggo, JatimUPdate id : Dalam lintasan sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW bukan hanya seorang rasul yang membawa risalah keagamaan, tetapi juga seorang negarawan ulung.
Dia mendirikan negara Madinah dengan prinsip keadilan, musyawarah, dan toleransi antargolongan. Maka, menghidupkan gerakan politik Islam bukanlah inovasi baru, melainkan melanjutkan mata rantai perjuangan kenabian.
Politik dalam Islam bukan sekadar perebutan kekuasaan, tetapi ikhtiar untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Pemikir klasik seperti Al-Mawardi dalam Al-Ahkam Al-Sulthaniyyah menegaskan bahwa imamah (kepemimpinan) adalah kewajiban agama untuk menjaga tatanan dunia agar selaras dengan syariat.
Sayyid Quthb, pemikir kontemporer, menegaskan bahwa Islam adalah sistem hidup total yang tak dapat dipisahkan antara aspek spiritual dan sosial-politik. Menurutnya, Islam datang untuk menghapus tirani dan menegakkan keadilan, sehingga politik adalah sarana menuju tujuan Ilahiah.
Namun, penting untuk membedakan antara politik yang Islami dengan politik yang sekadar berlabel Islam. Politik yang Islami menjunjung etika, kejujuran, dan tanggung jawab. Sebaliknya, politik yang menghalalkan segala cara adalah penyimpangan dari nilai-nilai Islam.
Ibn Khaldun menyebut negara sebagai institusi yang tumbuh dari naluri sosial manusia.
Menurutnya, kekuasaan bukan sekadar alat dominasi, melainkan amanah yang menuntut pertanggungjawaban moral. Di sinilah urgensi gerakan politik Islam yang mengedepankan moralitas.
Di masa kini, gerakan politik Islam sering dipersempit hanya pada simbol dan jargon keagamaan, bukan pada substansi. Padahal, sebagaimana ditegaskan oleh Fazlur Rahman, esensi Islam terletak pada keadilan sosial dan reformasi moral.
Politik Islam bukanlah politik identitas yang eksklusif, tetapi politik peradaban. Prof. Nurcholish Madjid mengatakan bahwa Islam sebagai nilai harus mampu mewarnai demokrasi, bukan mengungguli atau mengganti sistem demokrasi dengan kekuasaan teokratis tertutup.
Karenanya, menghidupkan gerakan politik Islam adalah menghidupkan nilai-nilai Qur’ani dalam ruang publik: amanah, adil, dan transparan. Nilai-nilai ini bisa hidup dalam institusi demokratis selama para pelakunya konsisten pada prinsip etis Islam.
Partisipasi umat Islam dalam politik tidak bisa ditawar. Al-Ghazali menyebutkan dalam Al-Iqtishad fi al-I'tiqad bahwa kerusakan politik akan menyeret kerusakan agama, karena keduanya saling berkelindan. Maka, apatisme politik dalam Islam adalah bentuk kezaliman terhadap diri dan umat.
Dalam konteks Indonesia, gerakan politik Islam harus bersifat inklusif dan merangkul. Islam adalah rahmat bagi semesta, bukan hanya untuk umat Islam. Prinsip ini menjadi fondasi penting agar gerakan politik Islam tidak terjebak dalam eksklusivisme sempit.
Kembali pada jejak Nabi, kita melihat bahwa Piagam Madinah adalah contoh awal konstitusi politik inklusif. Di sana, umat Islam, Yahudi, dan suku-suku lain hidup berdampingan dalam sistem pemerintahan yang saling menghormati hak dan kewajiban.
Tugas gerakan politik Islam hari ini adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan berpihak pada rakyat kecil. Ini sesuai dengan maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Harus diakui, sebagian gerakan Islam pernah gagal karena menjadikan kekuasaan sebagai tujuan, bukan sebagai amanah. Hal ini dikritik keras oleh Ali Shariati, yang melihat bahaya ketika agama dikomodifikasi untuk kepentingan politik sesaat.
Gerakan politik Islam seharusnya menjadi pendorong transformasi sosial yang berkelanjutan, bukan sekadar mesin elektoral. Ia harus menyiapkan kader yang intelektual, spiritual, dan organisatoris, yang sanggup menjadi pelayan umat, bukan penguasa umat.
Menurut Rachid Ghannouchi, pemimpin Ennahda di Tunisia, Islam dan demokrasi bisa berjalan beriringan. Demokrasi adalah alat, bukan musuh Islam, selama digunakan untuk menegakkan keadilan, memberi ruang pada kritik, dan melindungi hak semua warga negara.
Dalam praktiknya, gerakan politik Islam harus menjauhi fanatisme golongan. Rasulullah SAW pernah bersabda: "Bukan dari golongan kami orang yang mengajak pada 'ashabiyyah" (fanatisme kelompok). Artinya, politik Islam harus melampaui sekat-sekat ideologis sektarian.
Pendidikan politik umat juga menjadi bagian penting. Sebagaimana disebutkan oleh Imam Hasan Al-Banna, pendiri Ikhwanul Muslimin, bahwa dakwah politik harus dimulai dengan tarbiyah (pembinaan) individu, keluarga, masyarakat, lalu negara.
Maka, orientasi utama gerakan politik Islam adalah perbaikan menyeluruh (islah) dalam bingkai nasionalisme dan kemanusiaan. Ini bukan agenda kekuasaan, tapi agenda pembebasan manusia dari kezaliman, kemiskinan, dan kebodohan.
Gerakan ini harus menjawab tantangan zaman: ketimpangan sosial, krisis moral, kerusakan lingkungan, serta alienasi generasi muda dari nilai-nilai spiritual. Politik Islam hadir bukan untuk nostalgia kejayaan masa lalu, tetapi untuk memberi solusi masa depan.
Kini saatnya gerakan politik Islam bangkit dalam wajah baru—bukan sebagai momok atau ancaman, tetapi sebagai energi perubahan. Islam adalah rahmat. Dan politik Islam yang sejati adalah politik yang membawa rahmat: bagi bangsa, bagi sesama manusia, dan bagi dunia. (red/pm/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat