JAKA Jatim, Sebut Provinsi Jawa Timur Pemecah Rekor Terkorup 2025

Reporter : -
JAKA Jatim, Sebut Provinsi Jawa Timur Pemecah Rekor Terkorup 2025
Musfiq

Surabaya, JatimUPdate.id - Ketua Jaringan Kawal (JAKA) Jatim, Musfiq, mengatakan Jawa Timur merupakan provinsi terkorup di Indonesia.

Hal itu, kata Musfiq mengacu pada data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan, MBG Jatim Dekati Target

"Berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi di Provinsi Jawa Timur berdasarkan dari data-data yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi, bahwa Jawa Timur ini adalah provinsi terkorup di Republik Indonesia." kata Musfiq melalui pesan suara yang diterima JatimUPdate.id, Rabu (2/7).

Musfiq memaparkan, berdasarkan data itu, Jawa Timur layak disebut sebagai pemecah rekor provinsi terkorup tahun 2025.

Maka dari itu, Musfiq menekankan Jawa Timur harus melakukan pembenahan di sektor anggaran pendapatan dan belanja daerah.

"Bisa dikatakan sebagai provinsi pemecah rekor di tahun 2025. Oleh karena itu, seharusnya Jawa Timur harus melakukan pembenahan-pembenahan dari sektor anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam hal ini adalah APBD." tuturnya.

Musfiq juga mengimbau platform anggaran yang rawan dikorupsi dilakukan evaluasi agar pengelolaan lebih bermanfaat.

Baca Juga: Khofifah Bantah Terima Ijon 30 Persen Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Pun meningkatkan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan tiap tahunnya.

"Dari platform anggaran yang rawan di korupsi seharusnya ada evaluasi untuk merubah anggaran tersebut agar lebih bermanfaat dan objektif. Evaluasi besar-besaran, meningkatkan monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang berlangsung dianggarkan setiap tahunnya." beber Musfiq.

Musfiq juga menyayangkan, penanganan dugaan kasus dana hibah Pemprov Jatim yang berjalan dua tahun belum maksimal.

Meskipun lanjut Musfiq, dugaan kasus dana hibah itu menelan duit triliunan.

Baca Juga: Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, Diduga Terima Uang Ratusan Juta untuk Pengurusan Perkara

"Kasus korupsi dana hibah ini sudah dua tahun berjalan, ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sehingga sampai detik ini KPK belum bisa menutup buku berkaitan dengan korupsi hibah karena memang menelan angka kerugian negara triliunan rupiah." papar Musfiq.

Musfiq meyakini, jika dugaan kasus ini dibiarkan kasus korupsi akan semakin brutal di Pemprov Jatim.

"Kalau hal ini tetap dibiarkan oleh Kepala Daerah, maka keberlangsungan korupsi akan terus berjalan di Pemprov Jawa Timur." demikian Musfiq. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat