Perempuan Jadi Pilar Keluarga, BKKBN Gandeng FORHATI Nasional
Jakarta, JatimUPdate.id - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN resmi menggandeng Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Nasional dalam kerja sama strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, di Kantor Pusat BKKBN, Jakarta.
Kesepakatan ini menjadi langkah konkret antara pemerintah dan masyarakat sipil dalam memperkuat peran perempuan sebagai agen perubahan dalam pembangunan keluarga. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program Bangga Kencana, mulai dari edukasi hingga advokasi kebijakan publik.
Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Program GENTING Cegah Stunting Nasional
“Peran perempuan sangat vital dalam membangun keluarga yang berkualitas. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat pendidikan keluarga dari akar rumput,” ujar Koordinator Presidium FORHATI Nasional, Hj. Jamilah Abdul Gani, S.H., M.Kn., yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
MoU yang ditandatangani bersama Kepala BKKBN, Dr. H. Wihaji, S.Ag., M.Pd., itu mencakup berbagai ruang lingkup kerja sama, antara lain edukasi program keluarga berencana, penguatan peran perempuan dalam rumah tangga, advokasi kebijakan kependudukan, serta sinergi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Baca Juga: KPPG Apresiasi Gerakan Ayah Antar Anak ke Sekolah
“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Keterlibatan FORHATI sebagai organisasi dengan jaringan perempuan yang luas akan membantu menyukseskan agenda pembangunan keluarga secara nasional,” ungkap Wihaji dalam sambutannya.
Kerja sama ini menjadi bagian dari visi besar pembangunan keluarga dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. BKKBN dan FORHATI menekankan bahwa keluarga adalah unit sosial terkecil sekaligus fondasi utama keberhasilan pembangunan manusia Indonesia.
Baca Juga: Bersama Akademisi dan Rektor, Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Dibahas
“Dengan melibatkan organisasi perempuan seperti FORHATI, pembangunan keluarga bukan hanya wacana, tetapi gerakan sosial yang masif dan berkelanjutan,” ujar Mila.
Penandatanganan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil diperlukan untuk menjawab tantangan ketahanan keluarga di tengah dinamika sosial saat ini (*).
Editor : Redaksi