Integrasi Tarif Transportasi Masih Terkendala, DPRD: Segera Selesaikan Mekanisme Pembayaran
Surabaya,JatimUPdate.id – Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menyoroti belum selesainya integrasi tarif dalam sistem transportasi publik.
Ia menegaskan bahwa meski rute sudah terhubung antar-layanan, sistem pembayaran masih belum menyatu dan harus segera dituntaskan.
Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus
“Jadi sebenarnya sudah ada integrasi rute, tinggal integrasi tarifnya yang belum. Nah integrasi tarif itu misalnya nanti tarifnya sekian rupiah dalam 2 jam bisa digunakan untuk Wira Wiri setelah itu lanjut ke Trans Jatim misalnya,” terang Eri.
Konsep integrasi tarif ini, lanjut Eri, sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan moda transportasi publik.
Ia menilai pemerintah tidak boleh berhenti di tahap teknis saja, tapi harus berani menuntaskan implementasinya.
Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi
“Nah ini yang sedang diproses. Nah itu harus didorong agar memudahkan masyarakat dalam melayani transportasi publik,” ujarnya.
Namun Eri tak menutup mata terhadap hambatan yang dihadapi saat ini. Ia menyebut masih ada persoalan teknis yang muncul dalam koordinasi antarpengelola layanan.
“Kemarin saya cek perkembangannya memang masih ada sedikit kendala teknis antara Trans Jatim dengan Surabaya Bus maupun Wira Wiri terkait integrasi tarifnya ini,” ucapnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II
Salah satu persoalan mendasar, kata dia, perbedaan sistem pembayaran antaroperator. Beberapa masih melayani pembayaran tunai, padahal arahnya menuju digitalisasi penuh.
“Kemarin kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan, ada satu kendala teknis yang akan diselesaikan terutama terkait dengan mekanisme pembayaran yang semuanya harus cashless. Nah ini yang sedang diarahkan ke sana karena ada sebagian yang masih melayani pembayaran tunai,” demikian Eri Irawan. (Roy)
Editor : Miftahul Rachman