Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030 Resmi Kantongi SK Kemenkum

Reporter : -
Kepengurusan PWI Pusat 2025-2030 Resmi Kantongi SK Kemenkum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) dan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (11/9/2025) (Foto PWI for JatimUPdate.id)

 

Jakarta, JatimUPdate.id - Pemerintah resmi mengesahkan Kepengurusan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2025-2030.

Baca Juga: Ulfatur Riski, Juara Lomba Menulis Esai HPN 2026 & HUT ke-80 PWI Kabupaten Pamekasan

Hal ini setelah Kementerian Hukum (Kemenkum) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) PWI dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025.

Penerbitan AHU PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum. Permohonan dilakukan melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn, sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025.

Permohonan tersebut dinilai telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan. Penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (11/9/2025). "Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital,” kata Widodo.

Baca Juga: Semarakkan HPN 2026, PWI Pamekasan Gandeng Kusuma Hospital Cek Kesehatan Jantung Wartawan dan Kades

“Kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI dan setelah data lengkap. Maka, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi," ujar Widodo.

Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru. Yaitu, Akhmad Munir sebagai Ketua Umum, Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal, dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum.

Di mana, semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan, Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S. Depari disebutkan sebagai Pengawas.

Baca Juga: Empat Pilar Demokrasi Warnai Talkshow Pentahelix HPN 2026 PWI Pamekasan

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU PWI. Sebab, sebelumnya kepengurusan sempat dibekukan akibat terjadinya dualisme.

"Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara," kata Munir.

Kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua, Munir menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub. Ia ingin semua bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI. (rilis/ya/her)

Editor : Yoyok Ajar