Sosialisasi Antikorupsi, Pengamat: Pemkot Surabaya Harus Konsisten Implementasi Integritas ASN

Reporter : -
Sosialisasi Antikorupsi, Pengamat: Pemkot Surabaya Harus Konsisten Implementasi Integritas ASN
Sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, dok istimewa

Surabaya,JatimUPdate.id - Pengamat politik Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Ken Bimo Sultoni, mengatakan langkah pemkot Surabaya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sosialisasi penguatan integritas, budaya antikorupsi, merupakan kebijakan strategis, juga tindakan preventif yang cukup penting. 

Sebab, urai Bimo ASN merupakan ujung tombak dalam pelayanan publik, yang dapat menentukan kualitas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga: Dosen Unesa: Sekda dari Luar NTB Bisa Jadi Kunci Netralitas dan Stabilitas Birokrasi

"ASN ini kan ujung tombak pelayanan publik ya, jadi integritas yang mereka tunjukkan itu akan sangat menentukan kualitas birokrasi, sekaligus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah." tutur Bimo, melalui jaringan WhatsApp, JatimUPdate, Senin (22/9).

Bimo menganggap, sosialisasi itu merupakan kesadaran Pemkot untuk memberantas tindakan korupsi di kalangan ASN.

Kendati begitu, ia mendorong kesadaran itu harus dimulai dari tindakan pencegahan dan internalisasi nilai-nilai integritas. 

"Nah, inisiatif ini pastinya menunjukkan bahwa sudah muncul kesadaran pemberatasan korupsi dan tentu bukan hanya sekedar mengandalkan penindakan, tapi harus dimulai melalui tindakan penyegahan dan internalisasi nilai-nilai integritas." urainya.

Baca Juga: Kos-kosan Harus di Jalan Raya, Pengamat: Ekonomi Lokal Senjang, Pengusaha Kecil Termarjinalkan 

Menurut Bimo, dengan melibatkan KPK pemkot Surabaya wacana AQpencegahan korupsi bukan cuma retorika. 

Akan tetapi merupakan langkah serius yang akan diterapkan secara sistematik.

"Dengan melibatkan KPK, Pemkot Surabaya sudah mulai menguatkan legitimasi program-programnya agar dapat memberikan contoh nyata terhadap komitmen mereka, bukan hanya retorika, melainkan agenda serius yang perlu dijalankan secara sistematis." demikian Ken Bimo Sultoni.

Baca Juga: Khofifah Bantah Terima Ijon 30 Persen Dana Hibah Pokir DPRD Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari surat pernyataan bersama seluruh pegawai Pemkot Surabaya.

Hal ini untuk melakukan pencegahan pungutan liar (pungli) atau menerima sesuatu yang tidak seharusnya.

"Jadi ini kami bekerja sama dengan teman-teman KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi. Ini menindaklanjuti pernyataan kami bersama, di mana seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu," ujar Eri Cahyadi. (Roy).

Editor : Miftahul Rachman