Relokasi SPPG Disepakati, Program Gizi untuk Ribuan Siswa Tetap Jalan

Reporter : -
Relokasi SPPG Disepakati, Program Gizi untuk Ribuan Siswa Tetap Jalan
RDP Komisi D terkait SPPG di kawasan Villa Bukit Mas Cluster Jepang, dok jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id - Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas polemik keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Villa Bukit Mas Cluster Jepang, Senin (29/9).

Wakil Ketua RT 01, Anthoni Darsono, menyampaikan keresahan warga yang mayoritas lanjut usia dan menginginkan ketenangan. 

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Ia menilai aktivitas SPPG berpotensi menimbulkan masalah mulai dari keamanan, limbah, hingga perbedaan izin bangunan.

“Rumahnya banyak kosong, kalau terjadi sesuatu siapa yang bertanggung jawab? Awalnya hanya renovasi, tapi konsepnya berbeda dengan izin pertama,” kata Anthoni.

Ketua Yayasan Ina Makmur sekaligus pengelola SPPG, Joko Dwitanto, menegaskan pihaknya sudah mengantongi izin resmi dari BGN. 

Menurutnya, program ini menyangkut 3.500 siswa penerima manfaat sehingga tidak boleh berhenti.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

“Kami siap direlokasi, tapi mohon waktu. Anggaran sudah siap, yang terpenting anak-anak segera mendapat haknya,” jelas Joko.

Sementara itu, Puspita dari Bappedalitbang memastikan zona perumahan masih memungkinkan izin usaha home industry, asalkan ada kesepakatan lingkungan dan pengelolaan limbah yang jelas.

“Pemkot Surabaya tetap mendukung program MBG yang kini sudah menyentuh 57.547 siswa di 17 lokasi. Kami akan kawal izin dan fasilitasi komunikasi warga dengan pengelola. Solusi terbaik harus ditempuh bersama,” tegas Puspita.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, menilai dinamika yang terjadi wajar dalam kehidupan bermasyarakat. 

Ia menegaskan tujuan semua pihak baik, baik warga yang menginginkan ketenangan maupun yayasan yang ingin menjalankan program pemerintah untuk 3.500 siswa penerima manfaat.

“Solusi sederhana sudah ada, yayasan siap relokasi. Sambil menunggu, bisa dibuat surat pernyataan agar warga tetap tenang,” ujar Johari. (Roy)

Editor : Miftahul Rachman