Fraksi-fraksi DPRD Surabaya Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Mendiskreditkan Pesantren

Reporter : -
Fraksi-fraksi DPRD Surabaya Kecam Tayangan Trans7 yang Dinilai Mendiskreditkan Pesantren
DPRD Kota Surabaya, dok Jatimupdate.id/roy

Surabaya,JatimUPdate.id – Tayangan program Xpose di Trans7 yang memuat narasi soal pesantren menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Fraksi-fraksi DPRD Kota Surabaya. 

Mereka menilai tayangan tersebut tidak hanya melukai dunia pesantren, tetapi juga mencederai nilai-nilai luhur penyiaran nasional.

Baca Juga: Apresiasi Purabaya-Kenpark Lewat Tol, Eri Irawan Dukung Kembali Pakai Bus

Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menegaskan sebagai partai yang lahir dari rahim pesantren dan Nahdlatul Ulama, pihaknya sangat menyayangkan isi tayangan yang dianggap menyudutkan lembaga pesantren dan para kiai.

“Saya sebagai Ketua Fraksi PKB Kota Surabaya sangat menyayangkan adanya tayangan yang mendiskreditkan pesantren. Ini menyangkut kredibilitas pesantren sebagai pusat peradaban dan pendidikan akhlak generasi muda,” kata Tubagus, Selasa (14/10).

Ia menilai, stasiun televisi sekelas Trans7 seharusnya lebih peka terhadap kultur dan tradisi pesantren. 

“Kalau tidak memahami kultur pesantren, jangan menarasikan seolah-olah menyerang. Dampaknya bisa menimbulkan keresahan di kalangan santri, kiai, dan masyarakat pesantren,” lanjutnya.

Tubagus juga menilai bukan kali ini saja Trans7 menayangkan konten yang menimbulkan sensitivitas publik. 

“Sudah beberapa kali. Karena itu, kami berharap mereka melakukan evaluasi menyeluruh agar hal seperti ini tidak terulang,” tegasnya.

Nada serupa disampaikan Ketua DPC PPP Surabaya yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhaimin.

Ia menilai komentar-komentar miring terhadap pesantren menunjukkan ketidaktahuan sebagian pihak terhadap tradisi kepesantrenan.

“Kalau tidak tahu kondisi pesantren, jangan komentar sembarangan. Di pesantren tidak ada perbudakan seperti yang disebutkan. Hubungan santri dengan guru itu didasari takdim dan tawaduk untuk mencari keberkahan ilmu,” ujarnya.

Menurut Muhaimin, tradisi tersebut merupakan bagian dari pendidikan pesantren agar ilmu yang didapat santri bermanfaat. 

“Itu tradisi turun-temurun, tidak bisa disangkal. Jadi kalau ada peristiwa kecil di Sidoarjo, jangan digeneralisasi seolah semua pesantren seperti itu. Kami minta Trans7 introspeksi,” tegasnya.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Tanpa Pemberitahuan, Warga Miskin Terancam Gagal Operasi

Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo, menilai tayangan Xpose melanggar prinsip dasar jurnalistik. 

“Framing yang digunakan cenderung sensasional dan tidak berimbang. Ini berpotensi menimbulkan stigma terhadap lembaga keagamaan,” kata Cahyo.

Menurutnya, pesantren merupakan bagian penting dari sejarah dan moral bangsa. 

“Kesalahan narasi terhadap pesantren bukan hanya melukai institusi keagamaan, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap media,” imbuhnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh tayangan yang tidak utuh. 

“Kehidupan pesantren itu dunia ilmu, akhlak, dan pengabdian. Bukan seperti yang digambarkan secara keliru,” tambahnya.

Menanggapi polemik tersebut, Production Director Trans7, Andi Chairil, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi @officialtrans7. 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dinamika Normalisasi Sungai Kalianak Tahap II

Ia mengakui adanya kelalaian dalam proses penayangan dan memastikan pihaknya telah meminta maaf langsung kepada pimpinan Pondok Pesantren Lirboyo, KH Anwar Mansur.

“Kami akui ada kelalaian karena tidak melakukan penyensoran secara mendalam terhadap materi dari pihak luar. Kami sudah meminta maaf langsung kepada Gus Adib, salah satu putra KH Anwar Mansur, dan mengirimkan surat resmi sebagai bentuk tanggung jawab kami,” ujar Andi dalam pernyataannya.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah, turut menyoroti tayangan tersebut. 

Ia menilai program Xpose Trans7 menciderai nilai-nilai luhur penyiaran dan menimbulkan kegaduhan publik.

“Penyiaran itu harusnya menjadi jembatan yang mengukuhkan integrasi nasional, bukan menyinggung suasana kebatinan pesantren,” kata Ubaidillah.

Ia memastikan KPI akan mengambil langkah tegas. “Kasus ini akan dibawa ke sidang pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KPI. Kami minta lembaga penyiaran lebih berhati-hati dan berpegang pada regulasi serta fakta,” pungkasnya. (Roy)

Editor : Yuris. T. Hidayat