HMI Jatim Kritik Kenaikan Dana Reses DPR RI: Abai Terhadap Kepentingan Publik

Reporter : -
HMI Jatim Kritik Kenaikan Dana Reses DPR RI: Abai Terhadap Kepentingan Publik
Ketua Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jatim, Dzulkarnain Jamil

Surabaya, JatimUPdate.id - Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur melayangkan kritik keras terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menaikkan dana reses anggota parlemen menjadi Rp702 juta per orang.

Kebijakan tersebut dinilai tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi rakyat dan lemahnya akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Baca Juga: BADKO HMI Jawa Timur Mendukung Penuh Reformasi Polri di Bawah Kemendagri : Langkah Berani Akhiri Budaya Represif

Ketua Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Badko HMI Jatim, Dzulkarnain Jamil, menegaskan bahwa kenaikan dana reses di tengah pemulihan ekonomi pascapandemi memperlihatkan ketimpangan prioritas dalam politik anggaran nasional.

“Negara tampak lebih memanjakan legislatif daripada memperkuat masa depan generasi muda. Ini bentuk ketimpangan keadilan fiskal,” ujarnya di Surabaya, Selasa (28/10).

Kenaikan dana reses DPR, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media nasional seperti Kompas dan Tempo, menuai sorotan publik karena minimnya transparansi. Badko HMI Jatim menilai, tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, kebijakan ini berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.

“Kami menuntut agar DPR membuka laporan penggunaan dana reses secara terbuka — berapa titik kunjungan, siapa penerima manfaat, dan hasil konkret dari serapan aspirasi rakyat,” tegas Dzulkarnain. Ia menambahkan, penggunaan dana publik harus disertai pelaporan berbasis kinerja, bukan sekadar laporan kegiatan formal yang sulit diukur dampaknya.

Desakan Audit dan Revisi Kebijakan

Baca Juga: Badko HMI Jawa Timur Gelar Audiensi dengan DLH Provinsi Jawa Timur

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, Badko HMI Jatim mendesak agar Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terbuka terhadap dana reses DPR RI.
Hasil audit, kata Dzulkarnain, harus diumumkan kepada masyarakat untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pemborosan anggaran.

“DPR seharusnya menjadi teladan dalam penggunaan uang rakyat, bukan justru menjadi simbol kemewahan politik,” ujarnya.

HMI Jatim juga meminta agar sebagian dana reses dialihkan untuk program yang lebih berdampak langsung pada masyarakat, seperti pemberdayaan digital, pelatihan wirausaha, dan penguatan kapasitas pemuda di daerah pemilihan.

Baca Juga: Badko HMI Jawa Timur Gelar FGD Refleksi Hari HAM

Dzulkarnain menegaskan, praktik politik anggaran yang tertutup hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dan wakilnya di parlemen. Ia menilai sudah saatnya DPR membuka diri terhadap sistem pelaporan publik yang bisa diakses secara daring oleh masyarakat.

“Publik perlu tahu sejauh mana aspirasi mereka benar-benar diperjuangkan. Transparansi bukan ancaman bagi wakil rakyat, melainkan bentuk penghormatan terhadap mandat rakyat,” pungkasnya (*)

Editor : Redaksi