Reformasi 2.0: Transformasi Struktural Menuju Indonesia Berdaya Saing Global

Reporter : -
Reformasi 2.0: Transformasi Struktural Menuju Indonesia Berdaya Saing Global
Ken Bimo Sultoni Adisiswanto Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya | CEO Sygma Research and Consulting

Oleh : Ken Bimo Sultoni Adisiswanto

Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya | CEO Sygma Research and Consulting

Baca Juga: SRC Apresiasi Hasil Rapat Komisi III DPR–Kapolri Terkait Revisi UU Polri

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Dua dekade lebih setelah reformasi 1998, Indonesia telah mengalami kemajuan besar di bidang politik dan demokrasi.

Namun, di tengah kemajuan itu, gelombang tantangan global kembali datang silih berganti mulai dari krisis ekonomi, disrupsi teknologi, ketimpangan sosial, hingga ancaman ketertinggalan dalam persaingan global.

Situasi ini menandai perlunya arah baru reformasi bangsa yang bukan lagi berfokus pada perubahan politik, melainkan reformasi struktural di bidang ekonomi dan pendidikan.

Reformasi 1998 melahirkan demokrasi. Tapi demokrasi tanpa daya saing ekonomi dan kecerdasan bangsa hanya akan menghasilkan kebebasan tanpa kemajuan. Kini, sudah saatnya kita berbicara tentang “Reformasi 2.0” sebuah gelombang perubahan yang menempatkan kapasitas manusia dan kekuatan ekonomi nasional sebagai poros utama pembangunan.

Kita belajar dari pengalaman sejarah. Ketika Tiongkok mengalami stagnasi ekonomi pasca-Mao, Deng Xiaoping tampil dengan pendekatan reformasi damai melalui kebijakan “Reform and Opening Up” pada 1978. Ia tidak menumbangkan sistem politik, tetapi mereformasi sistem ekonomi dan pendidikan.

Hasilnya? Dalam empat dekade, Tiongkok bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi dunia.
Begitu pula dengan Finlandia, Jepang, dan Singapura, yang menempatkan pendidikan sebagai dasar pembangunan ekonomi.

Negara-negara tersebut memahami bahwa kualitas sumber daya manusia adalah faktor penentu dalam menghadapi era industri berbasis teknologi dan pengetahuan (knowledge-based economy).

Indonesia harus menempuh jalan yang sama bukan dengan konflik jalanan, melainkan lewat kebijakan publik yang visioner. Reformasi 2.0 bukanlah gerakan protes, melainkan gerakan intelektual dan kebijakan terukur untuk mentransformasi struktur sosial-ekonomi bangsa.

Dalam konteks ekonomi, Indonesia harus menegaskan kembali arah kebijakannya. Hilirisasi industri, digitalisasi UMKM, dan kebijakan pro-rakyat bukan sekadar jargon, tetapi langkah nyata menuju kemandirian ekonomi nasional.

Negara harus menjadi developmental state sebagaimana dikemukakan oleh Chalmers Johnson yang aktif mengarahkan pembangunan, bukan sekadar menjadi wasit dalam pasar bebas.

Baca Juga: Pengusaha Kos Tak Dilibatkan Formal, Raperda Hunian Layak Rawan Dipersoalkan

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa hasil pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir kalangan. Keadilan ekonomi, akses modal yang inklusif, serta penguatan ekonomi lokal menjadi pilar penting agar pertumbuhan ekonomi benar-benar menetes ke bawah (trickle-down effect). Tanpa pemerataan, reformasi ekonomi hanya akan menjadi simbol, bukan solusi.

Namun, reformasi ekonomi tidak akan berjalan tanpa reformasi pendidikan. Sistem pendidikan nasional harus bertransformasi dari yang bersifat seragam menjadi berbasis minat, bakat, dan potensi yang dimiliki masing-masing individu.

Jika diterapkan secara serius, Upaya pemetaan minat, bakat dan potensi yang dimiliki tersebut bisa membantu mengarahkan peserta didik pada bidang yang paling sesuai dengan potensi yang mereka miliki. Hal ini akan meningkatkan efisiensi pendidikan dan meminimalkan mismatch antara pendidikan dan dunia kerja.

Teori human capital yang dikemukakan oleh Gary Becker menegaskan bahwa investasi pada manusia melalui pendidikan dan pelatihan memiliki dampak langsung pada produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Artinya, memperkuat pendidikan sama dengan memperkuat daya saing ekonomi bangsa.

Negara-negara maju telah membuktikan bahwa kualitas pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman akan menciptakan efek ganda (multiplier effect) terhadap sektor lain termasuk inovasi teknologi, pertahanan, dan kesejahteraan sosial. Indonesia perlu menempuh jalan itu jika ingin menembus batas-batas globalisasi.

Reformasi 2.0 bukanlah slogan politik, tetapi peta jalan menuju kemandirian nasional. Jika reformasi pertama mengubah struktur politik, maka reformasi kedua harus mengubah struktur ekonomi dan pendidikan secara fundamental.

Reformasi ini harus dilandasi kesadaran bahwa dunia bergerak cepat, dan bangsa yang tidak beradaptasi akan tertinggal.
Kebijakan publik harus diarahkan untuk memperkuat link and match antara pendidikan, riset, dan kebutuhan industri.

Baca Juga: Pengamat: Pendekatan Jemput Bola Pansus Hunian Layak Sudah Tepat

Pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha perlu membangun sistem inovasi nasional (National Innovation System) yang terintegrasi, sebagaimana dikemukakan oleh Bengt-Åke Lundvall. Sinergi itulah yang akan menjadi kunci keberhasilan reformasi struktural di abad ke-21.

Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah. Kita telah memiliki demokrasi yang mapan, namun belum sepenuhnya memiliki kemandirian ekonomi dan kematangan sumber daya manusia. Saatnya melangkah ke fase berikutnya yaitu Reformasi 2.0.

Reformasi kali ini tidak lahir dari jalanan, tetapi dari kesadaran kolektif bangsa. Tidak dengan teriakan, tetapi dengan kerja, inovasi, dan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan. Inilah panggilan zaman bagi bangsa yang ingin berdaulat dalam ekonomi dan unggul dalam peradaban.

Mengutip pemikiran Hatta, apabila revolusi telah usai maka tiba saatnya melakukan konsolidasi untuk merealisasikan hasil-hasil dari revolusi tersebut.

Dengan analogi yang sama, jika reformasi telah tuntas pada tahun 1998, maka kini saatnya bangsa ini melakukan konsolidasi lanjutan untuk mewujudkan tujuan reformasi itu, yakni melalui reformasi di bidang ekonomi dan pendidikan. (roy/yh)

 

Editor : Yuris. T. Hidayat