Opini Pagi Akhir Pekan, Sabtu (8/11/2025)

Rakyat Berhak Ribut Soal Korupsi WHOOSH. APBN Bukan Untuk Bayar Hutang

Reporter : -
Rakyat Berhak Ribut Soal Korupsi WHOOSH. APBN Bukan Untuk Bayar Hutang
Ferry Is Mirza Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim, ex Jurnalis Jawa Pos

Oleh : Ferry Is Mirza

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Jatim, ex Jurnalis Jawa Pos

Sidoarjo, JatimUPdate.id - Inilah kenyataan sekarang...
Macan Asia kalah sama Monyet Oslo

Ini kutipan statmen Presiden PS hari Selasa lalu terkait masalah besar Whoosh yang bikin gaduh.
_"Tak usah khawatir apa itu ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah, saya tanggung jawab nanti Whoosh itu semuanya,"_
RI-1 Prabowo Subianto, (4/11/2025)

Statmen PS itu membuat gaduh dan ketersinggungan rakyat kebanyakan, penulis menjadi salah satu pihak yang tersinggung dengan pernyataan yang mengatakan 'Ga Usah Ribut Soal Whoosh'. Pernyataan ini, sebenarnya 'Copy Paste' dari perkataan si Mulut Asbun Luhut Binsar Panjaitan (LBP), yang juga mempermasalahkan sejumlah pihak yang mengkritik Whoosh.

Solusi yang ditawarkan PS juga sama dengan yang disampaikan LBP. Restrukturisasi (minta molor cicil utang). Bedanya, cuma soal nominal.

LBP minta cicil Rp. 2 triliun per tahun. Sedangkan PS akan cicil Rp 1,2 triliun per tahun.

Dalam kasus kereta cepat, PS semestinya tak merasa sok pintar sendiri. Yang bisa mempelajari kasus ini bukan hanya Presiden, namun seluruh rakyat juga bisa mempelajari.

Jaminan penyelesaian utang Whoosh itu bukan dari kantong pribadi PS. Karena PS bicara atas nama jabatan Presiden.

Itu artinya, yang bayar utang kereta cepat adalah pemerintah, melalui APBN. APBN dipungut dari pajak rakyat, bukan hasil iuran Presiden dan para menteri. Itu artinya, pada akhirnya beban utang Whoosh menjadi beban rakyat.

Semestinya, si MulJokowi dan si Asbun dimintai tanggungjawab dulu. Bukan langsung memindahkan beban utang, dari pundak Jokowi dan LBP ke pundak rakyat.

Biaya Woosh sebesar Rp. 116 triliun (atau US$ 7,2 miliar) itu bandingkan dengan di Arab Saudi bisa membangun kereta cepat sepanjang 1.500 KM. Bukan seperti Whoosh yang pendek hanya dari Halim - Padalarang, yang cuma 150 KM.

Dalam kasus ini, ada dugaan korupsi Pasal 2, Pasal 3, Pasal 12b UU Tipikor. Karena itu, semestinya perintahkan BPK dan KPK mengaudit proyek ini. Bukan malah mempersoalkan rakyat yang meributkan korupsi kereta Whoosh.

Dulu, Jokowi janjinya proyek Whoosh ini tak akan Bebani APBN. Murni proyek B to B (Bisnis to Bisnis). Tujuannya jelas, cari untung.

Tapi belakangan, Jokowi terbitkan Perpres 93/2021 yang mengubah Perpres 107/2015. Konsekuensinya, APBN jadi ikut nanggung beban biaya Whoosh.

Siapa bilang proyek Whoosh tak untung ?

Proyek ini cuan besar. Tapi, yang untung pihak pemberi utang (China) dan para koruptor proyek Whoosh. Sementara Negara dan rakyat yang kebagian ruginya.

Bagaimana rakyat ga khawatir?

Ga ribut ?

Yang untung Jokowi, Luhut dan China. Kenapa rakyat yang harus tanggung utangnya ?

Selama negara dibiayai dari pajak rakyat, maka rakyat berhak meributkan kebijakan pemerintah. Kecuali, PS membiayai pemerintahan dari kantong sendiri. Silahkan, selesaikan sendiri, tak usah ribut, tak usah menarik pajak dari rakyat.

PS jangan sok pasang badan bak algojo demi melindungi koruptor no.2 terbesar didunia (vers. OCCRP).

Di negeri ini, setiap keputusan fiskal selalu meninggalkan jejak. Jejak itu bisa dikenang sebagai keberanian menyelamatkan negara, atau justru menjadi bukti kelalaian terhadap uang rakyat. Hari ini, Pemerintah tengah berada di persimpangan krusial mengenai proyek Kereta Cepat Whoosh dan wacana penggunaan *APBN untuk menutup utang ± Rp 116 triliun.*

Pertanyaannya sederhana namun fundamental:

Jika ini proyek bisnis (B2B), mengapa kerugiannya ingin dibayar menggunakan APBN?

Dari awal, narasi pemerintah kepada rakyat adalah: _ini skema bisnis murni, bukan membebani APBN_. Maka ketika muncul ide untuk membayar utang dengan uang negara, wajar publik bertanya: ada apa?

1. APBN bukan dana talangan bisnis

Uang negara bukan _safety net_ untuk kesalahan perhitungan korporasi. APBN bersumber dari pajak dan keringat rakyat.
• Saat untung: dinikmati oleh korporasi.
• Saat rugi: ditanggung rakyat?

Ini bukan logika bisnis, tapi logika privatisasi keuntungan dan sosialisasi kerugian.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mewanti-wanti bahwa penggunaan APBN untuk menutup utang B2B berpotensi menimbulkan risiko pidana korupsi. Ia tidak menuduh ada korupsi, tetapi memberi alarm bahwa uji legalitas wajib dilakukan sebelum mengambil keputusan.

“Hati-hati. Kalau dipaksakan dibayar APBN, itu ada risiko hukum.”
Zaenur Rohman, Pukat UGM

Sebagai Presiden dengan amanat besar, Prabowo semestinya mengambil langkah paling aman secara politik, hukum, dan moral.

2. Transparansi adalah jalan selamat

Cara paling elegan adalah audit menyeluruh:
• audit biaya konstruksi,
• audit kontrak awal,
• audit perubahan desain,
• audit cost overrun.

Audit bukan mencari siapa yang salah, tetapi mencari kebenaran data. Apakah utang membengkak karena:
• salah kalkulasi?
• manajemen proyek buruk?
• keterlambatan konstruksi?
• atau ada markup?

Audit akan menjawab itu. Tanpa audit, keputusan menggunakan APBN berisiko dianggap obral uang rakyat untuk menambal kesalahan pihak lain.

3. Keberanian mengambil keputusan bukan berarti gegabah

Seorang pemimpin besar bukan hanya dikenang karena ambisi besar, tetapi karena kebijaksanaannya menghindari jebakan masalah hukum di masa depan.

PS perlu meninggalkan jejak kepemimpinan yang berketegasan:
• ketegasan melindungi APBN,
• ketegasan menolak pemborosan.
• ketegasan menegakkan akuntabilitas.

Ambisi membangun infrastruktur itu baik, tetapi keberanian mengaudit jauh lebih mulia. Karena audit adalah wujud keberpihakan pada rakyat, bukan pada kepentingan korporasi atau kontraktor.

4. Solusi elegan tanpa menabrak hukum

Jika negara ingin terlibat, lakukan melalui mekanisme yang sah secara regulasi:
• penyertaan modal negara (PMN) hanya jika ada dasar bisnis yang jelas,
• restrukturisasi utang tanpa APBN,
• renegosiasi dengan investor.

Apapun mekanismenya, jangan jadikan APBN sebagai pintu darurat.

Keputusan fiskal adalah keputusan sejarah.
Kesalahan hitungan proyek boleh terjadi, tetapi kesalahan menggunakan APBN tidak boleh terjadi.

Rakyat tidak boleh menjadi penanggung rugi untuk kesalahan bisnis pihak lain.

PS sedang berada pada titik penting yang akan menentukan reputasinya:
apakah akan memilih legasi keberanian membenahi, atau jebakan bailout yang menghantui di belakang hari.

"Mencegah lebih baik daripada menjelaskan di kemudian hari"

in syaa Allah bermanfaat, silakan dishare bila sepakatfimdalimunthe55@gmail.

Redaksi JatimUPdate.id menerima tulisan opini ini pada Sabtu pagi. Narasumber Akhozinudin (8/11/2025).

Tertulis diawal opini....Opini Pagi Akhir Pekan* Sabtu 8-11-25 ditulis oleh Ferry Is Mirza (FIM) narsum akhozinudin-mwaluyomaaftulisanpanjang bacasampaituntas @terasbnnsdjoba'dasubuhanbersamayuris. (ih/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat