Marak Mafia Tanah Berkeliaran, Menko Polhukam Imbau Masyarakat Wasapada

Reporter : -
Marak Mafia Tanah Berkeliaran, Menko Polhukam Imbau Masyarakat Wasapada
Mahmud MD/Tangkapan Layar

Jatimupdate.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mewanti-wanti agar masyarakat waspada terhadap mafia.

Menurutnya, mereka banyak berkeliaran dan tidak bakal pandang bulu dalam merancang aksinya. Bahkan, saat pemilik sah mengadukan ke poliisi, malah dituduh memalsukan sertifikat.

“Hati-hati, bapak, ibu, punya sertifikat nanti dilihat. Itu seringkali orang punya sertifikat lupa nengoknya, lupa ngurusnya, tahu-tahu udah dipakai orang lain, orang lain yang punya sertifikat,” kata Mahfud MD ketika memberikan pidato di acara ‘Seminar Nasional, Menuju Demokrasi Berkualitas’ di Balai Senat UGM Yogyakarta, Sabtu (27/8).

Ia menilai, maraknya mafia tanah  merupakan gejala oligarki. Mereka merencanakan sesuatu secara curang, namun diformalkan melalui undang-undang dan kebijakan resmi.

“Hukum sekarang tidak selalu mampu mengimbangi perkembangan oligarki, mafia tanah, mafia peradilan, perbankan,” kata Mahfud MD.(dbs)

Bahkan tambah Mahmfud, ketika pemilik sah mengurus ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), BPN malah bingung karena ada dua sertifikat yang sama-sama asli.

Karenanya, dia meminta masyarakat teliti dan hati-hati setiap membeli tanah. Jangan sampai sertifikatnya palsu. Lalu berujung masuk penjara.

“Lalu BPN-nya bilang, udahlah ke pengadilan. Di pengadilan yang punya sertifikat asli malah masuk penjara,” lanjutnya.

Dan yang lebih menyedihkan, ungkap Mahfud, mafia tanah dilakukan secara sistematis. Bekerja sama dengan pihak-pihak yang memiliki power dan kewenangan di bidang itu.

“Saya yang paling sedih itu mafia tanah, misalnya yang diatur dengan aparat penegak hukum, dengan lembaga pembuat sertifikat,” kata dia. (*)

Baca Juga: Higemura Tancap Gas Galang Dukungan Menangkan Ganjar Mahfud

Editor : Ibrahim