Musdes LPJ Akhir Tahun BUMDes “Makmur Sejati” Blayu Tegaskan Transparansi & Penguatan Kelembagaan
Wajak, Malang, JatimUPdate.id -
Pemerintah Desa Blayu resmi melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun BUMDes Makmur Sejati pada Rabu, (10/12/2025) di Balai Desa Blayu.
Baca Juga: H. Junaedi, Kepala Desa Ponggok Dilantik Sebagai Ketua DPP APDESI
Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi tahunan untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Forum ini dihadiri perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan pengurus BUMDes serta RT dan RW.
Pembukaan oleh Sekretaris Desa Blayu
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Sekretaris Desa Blayu, Effendi, yang menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat.
Dalam pembukaannya, dia menekankan bahwa laporan tahunan BUMDes bukan sekadar agenda formal, tetapi menja di instrumen penting untuk menilai jalannya usaha dan memastikan pengelolaan aset desa berjalan sesuai ketentuan.
Lebih jauh dia juga mengapresiasi seluruh pihak yang tetap mendukung perjalanan BUMDes sejak awal pendiriannya hingga saat ini.
Sambutan Kepala Desa: Penguatan Visi Pendirian BUMDes
Kepala Desa Blayu, H. Hariyanto, dalam sambutannya memberikan penegasan kembali mengenai pentingnya keberadaan BUMDes Makmur Sejati sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Kades Blayu memulai dengan mengingatkan bahwa BUMDes yang didirikan pada tahun 2022 bukan sekadar memenuhi regulasi pemerintah, melainkan lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Desa Blayu terhadap lembaga ekonomi yang mampu memberikan dampak langsung.
Dalam penjelasannya, Kepala Desa menekankan bahwa pendirian BUMDes merupakan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang telah disusun pemerintah desa.
BUMDes diproyeksikan menjadi wadah inovasi, penyedia layanan ekonomi, sekaligus ruang pemberdayaan bagi warga desa.
Kades Blayu menambahkan bahwa berbagai unit usaha BUMDes selama ini telah berperan dalam mendukung kebutuhan dasar masyarakat, meskipun pengembangan masih perlu diperluas.
Lebih lanjut, H. Hariyanto menyoroti pentingnya tata kelola yang profesional dan berbasis akuntabilitas.
Kades Blayu juga menyampaikan bahwa keberhasilan BUMDes tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan yang diperoleh, tetapi juga dari kemampuannya menjaga kepercayaan publik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga.
Oleh sebab itu, ia mendorong pengelola BUMDes untuk terus memperbaiki sistem administrasi, memperkuat regulasi internal, serta memastikan setiap keputusan usaha memiliki dasar analisis yang matang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa juga menyinggung tantangan yang dihadapi BUMDes selama beberapa tahun terakhir.
Meskipun demikian, menurutnya, keberadaan Musdes pertanggungjawaban ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh, sekaligus menetapkan langkah perbaikan ke depan.
Kades menegaskan bahwa BUMDes harus mampu v menjawab perubahan kebutuhan masyarakat, termasuk menjajaki peluang usaha baru yang lebih adaptif dan berorientasi jangka panjang.
Menutup sambutannya, H. Hariyanto menyampaikan harapan agar BUMDes Makmur Sejati tidak hanya semakin berkembang, tetapi juga mampu menjadi contoh pengelolaan BUMDes yang sehat, transparan, dan berdaya saing.
Dia mengajak seluruh unsur pemdes, pengelola BUMDes, dan masyarakat untuk terus memberikan dukungan dan melakukan pengawasan agar BUMDes dapat menjadi pilar ekonomi Desa Blayu di masa mendatang.
Sambutannya, Sekcam Wajak: Transparansi sebagai Teladan
Sekretaris Camat Wajak, Boedi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Desa Blayu atas terselenggaranya Musyawarah Desa terkait laporan pertanggungjawaban pengelolaan BUMDes Makmur Sejati.
Sekcam menegaskan bahwa pelaksanaan Musdes seperti ini bukan hanya agenda administratif, melainkan indikator penting dari praktik pemerintahan desa yang modern, transparan, dan bertanggung jawab.
Dalam pemaparannya, Boedi menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Desa, khususnya alokasi 20 persen untuk ketahanan pangan, merupakan salah satu aspek paling krusial dalam tata kelola keuangan desa.
Menurutnya, keputusan Desa Blayu menyalurkan program ketahanan pangan melalui BUMDes menunjukkan keberanian pemerintah desa dalam memadukan aspek pemberdayaan ekonomi dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat. Ia memuji langkah ini sebagai kebijakan yang tepat dan selaras dengan arah pembangunan pemerintah pusat.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa Desa Blayu telah mengambil posisi strategis sebagai desa pertama di Kecamatan Wajak yang melaksanakan Musdes laporan pertanggungjawaban BUMDes secara terbuka.
Langkah ini dinilainya sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi yang jarang ditemukan, bahkan di tingkat kecamatan.
Boedi menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMDes merupakan modal penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan memperkuat legitimasi pemerintah desa.
Dalam sambutannya, ia menguraikan bahwa tata kelola yang transparan bukan hanya tentang penyajian laporan keuangan, tetapi juga kesediaan pemerintah desa membuka prosesnya kepada publik: mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi usaha.
Menurutnya, keterbukaan semacam ini menjadi fondasi untuk membangun desa yang akuntabel dan mampu bersaing dalam era kompetisi antarwilayah yang semakin ketat.
Boedi juga menggarisbawahi pentingnya Musdes sebagai wahana check and balance terhadap kinerja BUMDes.
Ia menegaskan bahwa forum seperti ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui secara langsung perkembangan unit-unit usaha, tantangan operasional, serta arah kebijakan yang akan diambil.
Lebih dalam dia menilai kehadiran seluruh unsur dalam Musdes ini memperlihatkan bahwa pengawasan publik berjalan dengan baik.
Tak hanya memberikan apresiasi, Sekcam Wajak itu juga mendorong pemerintah desa untuk menjadikan transparansi sebagai budaya kerja yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi kewajiban formal.
Ia mengajak desa-desa lain di Kecamatan Wajak untuk menjadikan Desa Blayu sebagai contoh dan inspirasi dalam hal keterbukaan informasi. Menurutnya, praktik baik seperti ini perlu diperluas agar pengelolaan dana desa di seluruh wilayah Wajak dapat berjalan sesuai azas efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di akhir sambutannya, Boedi menyampaikan harapan agar BUMDes Makmur Sejati terus memperkuat peranannya dalam perekonomian desa.
Ia menekankan bahwa dengan komitmen pemerintah desa, peran BPD, transparansi laporan, serta keterlibatan masyarakat, BUMDes Makmur Sejati memiliki peluang besar untuk tumbuh lebih kuat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Desa Blayu.
Sambutan Ketua BPD Blayu
Ketua BPD Blayu turut memberikan pandangan terkait peran BUMDes dalam mendukung ketahanan pangan desa.
Ia menegaskan bahwa dana ketahanan pangan yang dialokasikan melalui BUMDes harus dikelola secara maksimal agar dapat memberikan manfaat langsung bagi warga.
Ia juga menyinggung perjalanan BUMDes yang sempat mengalami kendala ketika direktur sebelumnya sakit, namun tetap mampu bertahan dan menjalankan kegiatan usaha.
Ketua BPD berharap BUMDes dapat bangkit lebih kuat dan semakin berkembang.
Penjelasan Direktur BUMDes: Kinerja dan Pengembangan Usaha
Dalam sesi paparan berikutnya, Direktur BUMDes “Makmur Sejati” Haji Ganif memberikan uraian komprehensif mengenai capaian kinerja lembaga sepanjang tahun berjalan serta arah pengembangan usaha yang telah dan akan ditempuh.
Dengan penyampaian terstruktur, Ia menegaskan bahwa upaya pengelolaan unit-unit usaha BUMDes selama ini berorientasi pada peningkatan pendapatan desa, pemberdayaan masyarakat, serta perluasan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Baca Juga: Naikkan Kualitas Pembelajaran Matematika, Mahasiswa UNITRI Kenalkan Kincir Perkalian Papan Pecaha
Direktur BUMDes menyampaikan bahwa setiap unit usaha pengelolaan aset desa, maupun jasa pelayanan masyarakat—telah menjalankan operasional sesuai rencana kerja tahunan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan kinerja tidak hanya diukur dari besaran laba, tetapi juga dari meningkatnya partisipasi warga, kemudahan akses layanan, serta efisiensi tata kelola yang semakin membaik dari tahun ke tahun.
Lebih jauh, Direktur menggarisbawahi bahwa BUMDes terus melakukan pembenahan internal melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pembenahan administrasi, serta penggunaan teknologi sederhana untuk mempercepat proses pencatatan dan pelaporan.
Menurutnya, langkah-langkah tersebut terbukti membantu memperkecil risiko kesalahan, mempercepat alur pelayanan, dan memastikan akurasi data secara berkelanjutan.
Dalam aspek pengembangan usaha, Direktur memaparkan sejumlah rencana strategis yang tengah disusun, antara lain pembukaan unit usaha baru berbasis potensi lokal serta penguatan jejaring kemitraan dengan pelaku UMKM di Desa Blayu.
Ia menekankan bahwa BUMDes harus mampu menghadirkan inovasi yang realistis, terukur, dan sesuai dengan daya dukung desa. Oleh karena itu, kajian kelayakan usaha akan terus dilakukan sebelum pengembangan unit-unit baru tersebut direalisasikan.
Direktur juga menegaskan bahwa setiap pengembangan usaha ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas. Ia berharap masyarakat terus memberikan dukungan berupa saran, pengawasan, dan keterlibatan aktif, agar BUMDes benar-benar menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, profesional, dan mampu menjadi pilar pembangunan desa.
Dengan penjelasan tersebut, Direktur menutup paparannya dengan optimisme bahwa BUMDes “Makmur Sejati” akan semakin matang dalam pengelolaan, semakin luas dalam kontribusi, serta semakin kuat dalam perannya sebagai instrumen penggerak ekonomi desa.
Paparan Laporan Keuangan: Konsistensi Laba Sejak 2022
Paparan laporan keuangan BUMDes Makmur Sejati disampaikan secara runtut oleh Sekretaris BUMDes, David, yang memaparkan perkembangan kinerja keuangan sejak BUMDes mulai menerima penanaman modal awal pada tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahap awal pendirian, BUMDes telah berupaya membangun sistem administrasi yang terukur, sehingga setiap transaksi dan arus kas dapat terdokumentasi dengan baik.
Upaya ini, menurut David, menjadi fondasi penting bagi keberhasilan BUMDes dalam menjaga konsistensi laba dari tahun ke tahun.
Dalam pemaparannya, David menyampaikan bahwa tren keuangan BUMDes menunjukkan arah yang positif. Pada tahun pertama pengelolaan, BUMDes berhasil memaksimalkan modal yang diberikan pemerintah desa dengan membuka unit-unit usaha dasar yang dibutuhkan masyarakat.
Melalui evaluasi reguler serta penyesuaian strategi usaha, pendapatan BUMDes terus mengalami peningkatan, seiring dengan bertambahnya jumlah pelanggan dan efektivitas distribusi barang serta layanan.
Ia memaparkan bahwa konsistensi pertumbuhan laba tidak terlepas dari kerja sama antarpengelola dan pemanfaatan sarana yang sudah ada secara optimal.
Meski menghadapi sejumlah dinamika, termasuk perubahan struktur organisasi dan penyesuaian kebijakan operasional, BUMDes mampu mempertahankan stabilitas keuangan.
David menekankan bahwa pencapaian ini sangat dipengaruhi oleh pola kerja yang bersifat kolektif—di mana setiap unit usaha dijalankan oleh penanggung jawab yang memiliki komitmen kuat menjaga keberlanjutan operasional.
Dalam paparan yang lebih detail, David menjelaskan struktur penanggung jawab setiap unit usaha, yang berperan penting dalam menjaga kualitas layanan dan stabilitas pendapatan.
Unit elpiji dikelola oleh Slamet, yang memastikan distribusi tabung gas berjalan lancar dari hulu ke hilir.
Unit sembako berada di bawah koordinasi Iwan, yang bertugas mengendalikan stok dan harga agar tetap terjangkau warga.
Unit PDAM dipimpin oleh Mul, yang mengawasi kelancaran pasokan air serta pelayanan pelanggan.
Masing-masing penanggung jawab, menurut David, memiliki sistem kerja yang langsung berpengaruh pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kejelasan pembagian tugas tersebut menjadikan laporan keuangan BUMDes lebih mudah diaudit dan dievaluasi secara berkala.
Baca Juga: Wabup Malang Apresiasi Peran Strategis GP Ansor
Ia juga menekankan pentingnya disiplin administrasi dalam pencatatan pemasukan, pengeluaran, dan pelaporan setiap unit usaha. Dengan sistem pelaporan yang teratur, BUMDes dapat mengidentifikasi potensi kebocoran, peluang pengembangan, serta menentukan langkah perbaikan secara tepat waktu.
Transparansi inilah yang kemudian memungkinkan pemerintah desa dan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan secara aktif.
Dalam konteks keberlanjutan usaha, David menyampaikan bahwa pencapaian laba sejak 2022 bukan semata hasil fluktuasi pasar, tetapi buah dari perencanaan yang matang dan komitmen jangka panjang.
Ia menjelaskan bahwa BUMDes terus berupaya memperkuat struktur permodalan melalui efisiensi biaya, peningkatan layanan, serta diversifikasi usaha.
Fokus tersebut sejalan dengan arah kebijakan desa untuk menciptakan BUMDes yang tidak hanya mandiri secara finansial, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan perubahan ekonomi desa.
Di akhir pemaparannya, David menegaskan bahwa laporan keuangan tahun ini menjadi refleksi atas kerja kolektif seluruh elemen BUMDes.
Ia berharap agar hasil positif ini dapat menjadi pijakan untuk memperluas unit usaha di masa mendatang, termasuk rencana pengembangan usaha baru yang telah disampaikan direktur BUMDes sebelumnya.
Dengan tetap menjaga transparansi dan disiplin administrasi, ia optimistis BUMDes Makmur Sejati akan mampu menciptakan sistem ekonomi desa yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
Penguatan Regulasi oleh Pendamping Desa Kecamatan
Pada sesi berikutnya, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Wajak Zainul Abidin menyampaikan uraian mendalam mengenai pentingnya penguatan regulasi dalam tata kelola BUMDes sebagai fondasi utama keberlanjutan lembaga.
Dalam penjelasannya, Ia menekankan bahwa regulasi bukan sekadar perangkat administratif, melainkan instrumen pengaman yang memastikan setiap aktivitas usaha berjalan dalam koridor hukum, serta menciptakan ruang yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi desa.
Dalam penjelasannya, ia menekankan bahwa Musdes BUMDes memiliki dasar hukum yang jelas, salah satunya dalam PP Nomor 11 Tahun 2021. Pendamping Desa juga menjelaskan bahwa keterlibatan investor dari luar desa diperbolehkan, selama porsi modal yang dimiliki tidak melebihi 50 persen dari keseluruhan modal BUMDes.
Aturan ini penting agar aset desa tetap terjaga dan tidak kehilangan kendali.
Koordinator Pendamping Desa menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah pusat maupun daerah telah menerbitkan sejumlah regulasi baru yang berkaitan dengan pengelolaan BUMDes, mulai dari peraturan menteri, petunjuk teknis, hingga kebijakan penguatan kelembagaan.
Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap regulasi tersebut menjadi kewajiban seluruh pengurus agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan aset maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Ia juga menyoroti perlunya konsistensi dalam implementasi aturan, terutama terkait pemisahan aset desa dan aset BUMDes, tata kelola keuangan, pembagian kewenangan, serta mekanisme pelaporan kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Pendamping menegaskan bahwa ketidakpatuhan terhadap regulasi tidak hanya berpotensi menimbulkan temuan administrasi, tetapi juga dapat menghambat perkembangan BUMDes secara jangka panjang.
Dalam paparannya, Koordinator Pendamping Desa memberikan penekanan khusus pada pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dan pengurus BUMDes.
Ia mengungkapkan bahwa pemahaman regulasi tidak mungkin efektif tanpa dibarengi peningkatan kompetensi SDM, terutama dalam bidang akuntansi sederhana, manajemen risiko, dan administrasi kelembagaan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya pelatihan lanjutan yang dapat memperkuat pemahaman praktis terhadap aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Koordinator Pendamping Desa menegaskan bahwa aspek pengawasan internal perlu diperkuat melalui prosedur yang jelas, termasuk mekanisme audit sederhana, pencatatan transaksi harian, dan penyimpanan dokumen yang lebih tertib.
Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga transparansi, meningkatkan rasa percaya masyarakat, serta memudahkan proses pemeriksaan ketika diperlukan.
Di akhir penyampaiannya, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan menegaskan bahwa penguatan regulasi bukan semata kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis agar BUMDes “Makmur Sejati” dapat berkembang lebih profesional, berkelanjutan, dan memiliki daya saing.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan memberikan perhatian serius terhadap aspek regulasi, sehingga BUMDes benar-benar mampu menjadi lokomotif ekonomi desa yang modern dan akuntabel. (rilis/dek/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat