Aturan Nataru Diminta Jamin Keselamatan dan Kepastian Usaha
Jakarta, JatimUPdate.id - Kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 dinilai perlu memberikan jaminan keselamatan lalu lintas sekaligus kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi dan logistik.
Ketua Bidang Perhubungan dan Transportasi Ikatan Alumni Trisakti, Azhar Adam, menyampaikan bahwa evaluasi kebijakan yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri merupakan langkah penting dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas pada periode libur akhir tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pembatasan angkutan barang di ruas jalan tol saat Nataru tidak lagi menggunakan skema window time, melainkan diberlakukan secara terus-menerus tanpa jeda hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini disesuaikan dengan perubahan pola mobilitas masyarakat akibat penerapan sistem kerja fleksibel aparatur sipil negara dan imbauan Work From Anywhere (WFA).
Menurut Azhar, penerapan pembatasan secara berkelanjutan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di ruas tol yang menjadi titik rawan kepadatan selama Nataru. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan konsistensi penegakan aturan di lapangan.
“Kepastian hukum menjadi hal krusial bagi pelaku usaha angkutan barang. Aturan harus jelas, disosialisasikan dengan baik, dan diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan kebingungan maupun kerugian,” ujar Azhar Adam di Jakarta, Rabu (24/12).
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang terkoordinasi, pembatasan di jalan tol berpotensi mendorong peralihan arus ke jalan non-tol dan menimbulkan risiko keselamatan baru. Karena itu, penguatan manajemen lalu lintas di jalan nasional dan daerah perlu menjadi bagian dari kebijakan Nataru.
Selain aspek keselamatan, Azhar menilai pemerintah harus tetap memperhatikan kelancaran distribusi logistik nasional. Pembatasan angkutan barang yang berlangsung tanpa jeda dinilai memerlukan mekanisme pengecualian yang jelas bagi angkutan kebutuhan pokok dan sektor strategis.
“Keselamatan dan kelancaran ekonomi harus berjalan beriringan. Kebijakan transportasi yang baik adalah yang mampu menyeimbangkan kedua aspek tersebut,” tegasnya.
Ikatan Alumni Trisakti mendorong pemerintah untuk terus melakukan evaluasi berbasis data selama masa Nataru, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta memperkuat komunikasi publik kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Libur Nataru adalah momentum penting untuk menunjukkan bahwa negara hadir melalui kebijakan transportasi yang aman, adil, dan memberikan kepastian,” pungkas Azhar Adam.
Ikatan Alumni Trisakti menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan akademis dan praktis guna mendukung kebijakan transportasi nasional yang berkelanjutan (*)
Editor : Redaksi