Anggaran Dana Desa 2026 Dipangkas Drastis hingga 60%, Widarto Khawatir Pembangunan Desa Lumpuh
Jember, JatimUpdate.id - Kabar mengejutkan datang bagi pemerintah desa di seluruh Indonesia. Pagu Anggaran Dana Desa untuk tahun 2026 diprediksi akan mengalami penurunan drastis hingga lebih dari 60 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Widarto sebagai Ketua DPC PDIPerjuangan Jember yang baru di lantik, saat ditemui media ini di kantor PDI Perjuangan, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, pada Jumat (2/1/2026).
Baca Juga: Banyak Data Ranwal RPJMD Jember Tak Valid, Widarto: Koreksinya Sudah Kita Sampaikan
Dalam sesi wawancara dengan media ini, Widarto menjelaskan bahwa desa yang sebelumnya menerima kucuran dana rata-rata sebesar Rp1 miliar per tahun, kini diperkirakan hanya akan menerima sekitar Rp300-an juta.
Dialihkan untuk Program KDMP
Penurunan tajam ini disebut-sebut, karena adanya pengalihan anggaran dari Pemerintah Pusat untuk mendukung kepentingan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dana tersebut akan diambil langsung dari "atas" untuk membiayai pembangunan kantor-kantor KDMP melalui PT Agro Industri Nasional(Agrinas).
"Turunnya atau berkurangnya di tahun 2026 ya 60 persen lebih. Itu digunakan untuk kepentingan KDMP yang langsung diambil dari atas," ujar Widarto.
Operasional dan Gaji Perangkat Berkurang
Kekhawatiran utama muncul terkait dana operasional perangkat desa. Berdasarkan ketentuan, terdapat alokasi sekitar 3 persen dari Dana Desa untuk operasional. Jika total dana yang diterima menyusut menjadi Rp300 juta, maka jatah operasional pun akan ikut terjun bebas.
"Dari 300 sekian juta, kalau 3 persennya diambil, tentu menjadi persoalan. Kalau dulu 3 persen dari 1 miliar mungkin masih mencukupi. Desa harus berpikir keras sekarang," kata Widarto.
Baca Juga: Harga Gabah Anjlog, Komisi B DPRD Jember Minta Bulog Jember Tidak Menolak Gabah Petani
Ia juga menyoroti fenomena "diamnya" para Kepala Desa (Kades) terkait kebijakan ini.
Widarto mengkhawatirkan jika diamnya para Kades bukan karena kesadaran untuk kreatif di tengah kekurangan, melainkan karena rasa takut. Jika ini terjadi, ia memprediksi pembangunan di tingkat desa akan mandek total.
Sikap Tegas Menteri Keuangan
Mengenai peluang revisi kebijakan, Widarto menilai Menteri Keuangan saat ini berada pada posisi yang sangat kuat (firm) dan mendapat dukungan publik yang besar. Hal ini dipicu oleh persepsi publik bahwa penggunaan Dana Desa di banyak tempat selama ini dinilai kurang efektif.
Baca Juga: Legislator PDIP Jember Lobi KBRI, Pulangkan 2 Warga Jember Yang Disekap di Kamboja
Namun, Widarto memberikan catatan kritis terhadap langkah pemangkasan tersebut. Ia menganalogikan kebijakan ini seperti merobohkan rumah hanya karena gentengnya bocor.
"Tata kelola pemerintah desa memang harus diperbaiki, tapi bukan begitu caranya. Bukan rumahnya yang dirobohkan, tapi diperbaiki kerusakan-kerusakannya," tandasnya.
Data rinci mengenai sebaran pemangkasan dana per desa dikabarkan telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait untuk dipelajari lebih lanjut. Kebijakan pagu anggaran ini dijadwalkan mulai berlaku untuk tahun anggaran 2026,"Pungkasnya. (Sund/MR)
Editor : Miftahul Rachman