Dapur Umum, Bangku Kuliah dan Integritas
Oleh: Hadipras
Pendahuluan: Paradoks di Meja Perencanaan
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 telah memicu perdebatan publik yang melampaui sekedar angka-angka statistik.
Di pusat kontroversi ini berdiri sebuah perbandingan yang mencolok: alokasi Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melawan kebutuhan dasar pendidikan tinggi yang kian mahal.
Sebuah tulisan kritis baru-baru ini menyentak kesadaran publik dengan judul "Tragedi Logika Anggaran", yang secara tajam membandingkan harga satu bulan "kenyang" dengan 40 th biaya mencetak sarjana di institusi elite sekelas Institut Teknologi Bandung (ITB).
Namun, narasi ini tidaklah berdiri di ruang hampa. Di baliknya, terdapat benturan filosofis antara investasi jangka panjang dan pemenuhan kebutuhan dasar, yang kini semakin diperumit oleh temuan investigasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai risiko konflik kepentingan yang menyelimuti "dapur" program nasional tersebut (menurut sumber: https://youtu.be/DG3ld2bPrkA?si=bDMyMjZCESqDRGss)
Logika Anggaran: Efisiensi vs Populisme
Mari kita bedah secara literatif argumen mengenai biaya peluang (opportunity cost). Jika kita melihat data APBN 2026, anggaran pendidikan memang mencapai angka rekor Rp757,8 triliun.
Namun, fakta bahwa hampir separuhnya (sekitar 44,2%) dialokasikan untuk program MBG menciptakan sebuah "komedi gelap" dalam skala prioritas.
Logika matematis yang disajikan sangat menusuk: anggaran satu bulan MBG yang mencapai Rp24-28 triliun secara teoretis mampu membiayai kuliah ratusan ribu mahasiswa di kampus teknik terbaik bangsa hingga tahun 2065.
Dalam bahasa pembangunan, kita sedang mempertaruhkan investasi "leher ke atas" demi investasi "leher ke bawah".
Pendidikan tinggi adalah mesin pertumbuhan ekonomi dan kemandirian teknologi. Di sisi lain, program makan gratis sering kali dipandang sebagai kebijakan populis yang dampaknya instan dan politis.
Opini tersebut menggunakan analogi "ikan vs kail" untuk menegaskan bahwa negara lebih memilih membagikan ikan yang sudah dimasak daripada mencetak jutaan pembuat kail.
Saat mahasiswa berteriak karena jeratan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pinjaman online, fakta bahwa anggaran pendidikan justru dialokasikan secara masif ke piring-piring makan terasa seperti pengkhianatan terhadap visi mencetak intelektual bangsa.
Argumen Pemerintah: Gizi sebagai Prasyarat Kecerdasan
Namun, kebijakan publik jarang sekali bersifat hitam-putih. Argumen balasan dari sisi teknokratis pemerintah menekankan bahwa "otak" dan "perut" bukanlah dua entitas yang terpisah, melainkan satu kesatuan biologis.
Secara medis, investasi di perguruan tinggi akan menemui jalan buntu jika calon mahasiswanya telah mengalami penurunan fungsi kognitif permanen akibat kekurangan gizi di masa pertumbuhan (stunting).
Pemerintah memposisikan MBG bukan sebagai sekedar "bagi-bagi nasi bungkus", melainkan sebagai intervensi kesehatan nasional untuk memastikan generasi masa depan memiliki kapasitas intelektual yang kompetitif.
Logikanya: anak yang lapar tidak bisa menyerap pelajaran di kelas. Selain itu, dari sisi keadilan sosial, pendidikan tinggi seperti ITB sering kali hanya bisa diakses oleh kelompok elite intelektual dan ekonomi.
Sementara itu, MBG menyasar 82,9 juta rakyat di pelosok negeri, dari ibu hamil hingga anak sekolah, sebagai bentuk pemerataan hak dasar atas gizi.
Secara ekonomi, anggaran Rp335 triliun diharapkan menciptakan multiplier effect dengan menghidupkan ekosistem petani, peternak, dan UMKM lokal di setiap desa.
Dimensi Ketiga: Temuan ICW dan Keretakan Integritas
Diskusi ini menjadi jauh lebih gelap ketika kita memasukkan dimensi tata kelola yang diungkap oleh ICW diatas.
Jika argumen pemerintah adalah demi gizi rakyat, temuan ICW justru mengindikasikan adanya "penumpang gelap" dalam program ini.
Investigasi terhadap 102 akta yayasan penyedia MBG menunjukkan adanya praktik patronase atau politik balas budi yang sistemik.
Sedikitnya enam yayasan pengelola dapur MBG memiliki keterkaitan langsung dengan unsur militer dan perwira aktif maupun purnawirawan.
Tak hanya itu, afiliasi politik terlihat sangat kental dengan keterlibatan jaringan relawan dan tim kampanye dari berbagai poros politik Pilpres 2024.
Yang paling mengkhawatirkan adalah temuan 12 yayasan yang terafiliasi langsung dengan birokrasi, termasuk orang-orang di dalam Badan Gizi Nasional (BGN) itu sendiri.
Secara literatif, temuan ini mengubah narasi "Tragedi Logika" menjadi "Tragedi Integritas". Masalahnya bukan lagi sekadar apakah kita harus mendahulukan ITB atau makan siang, melainkan apakah anggaran raksasa tersebut benar-benar sampai ke piring siswa dalam bentuk nutrisi berkualitas, atau justru dipotong oleh kepentingan elit untuk memperkokoh lingkaran kekuasaan.
Fakta bahwa per Oktober 2025 tercatat lebih dari 11.000 anak mengalami keracunan makanan dari program ini adalah bukti nyata adanya kegagalan sistemik dan kurangnya kompetensi pengelola yang dipilih berdasarkan kedekatan politik, bukan profesionalisme.
Dilema yang Tak Terelakkan
Ketika kita menggabungkan ketiga sudut pandang ini—kritik biaya peluang, urgensi gizi nasional, dan risiko korupsi—kita melihat sebuah lanskap kebijakan yang sangat rapuh.
Lanskap pertama, ketimpangan prioritas. Negara memang memiliki uang, namun pilihannya untuk mengalokasikan hampir separuh dana pendidikan ke program konsumtif menciptakan defisit pada pengembangan riset dan teknologi jangka panjang.
Lanskap kedua ironi kesehatan. Niat mulia untuk menghapus stunting dibayang-bayangi oleh standar kualitas yang rendah, terbukti dengan kasus keracunan massal yang menunjukkan bahwa "nasi gratis" tidak selalu berarti "nasi bergizi".
Lanskap ketiga ancaman korupsi. Anggaran Rp335 triliun berisiko menjadi "bancakan" bagi kelompok kepentingan yang memanfaatkan jubah yayasan untuk menyedot dana negara dengan alasan filantropi.
Menuju Titik Tengah: Rekonstruksi Visi Bangsa
Indonesia tidak boleh terjebak dalam dikotomi yang saling mematikan antara "kenyang hari ini" atau "pintar di masa depan". Keduanya adalah pilar utama kemajuan.
Namun, untuk mewujudkan keduanya, dibutuhkan transparansi dan keberanian politik untuk memutus rantai patronase.
Negara harus menjamin bahwa subsidi pendidikan tinggi tidak dipangkas demi mendanai dapur umum. Di saat yang sama, pengelolaan program makan gratis harus dilepaskan dari tangan-tangan yang memiliki konflik kepentingan.
Jika dikelola secara profesional tanpa titipan politik, MBG bisa menjadi mesin penggerak gizi dan ekonomi desa. Namun, jika dibiarkan menjadi wadah "balas budi", maka program ini hanya akan menjadi lubang hitam yang menelan dana pendidikan tanpa menghasilkan generasi yang lebih cerdas.
Penutup: Sebuah Refleksi Akhir
Pada akhirnya, masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa penuh piring makan anak-anak kita, tetapi juga oleh seberapa tajam integritas para pemimpinnya dalam mengelola uang rakyat.
Tragedi sebenarnya bukanlah ketika kita memilih untuk memberi makan rakyat kecil, melainkan ketika kita menggunakan alasan "kemanusiaan" dan "gizi" untuk menutupi agenda melanggwngkan jaring politik kekuasaan yang merampas hak pendidikan generasi mendatang.
Kita membutuhkan rakyat yang kenyang agar bisa belajar dengan tenang, namun kita juga membutuhkan sistem pendidikan yang kuat agar rakyat kita tidak selamanya mengantre untuk makan gratis, melainkan mampu menciptakan lapangan kerja dan inovasi mereka sendiri.
Tanpa integritas dan keseimbangan prioritas, Rp335 triliun itu hanya akan menjadi energi yang terbuang, sementara bangku-bangku kuliah tetap menjadi mimpi yang tak terjangkau bagi anak bangsa.
Dan Indonesia Emas 2045? Entahlah. (*)
Editor : Redaksi