Normalisasi Kalianak Dinilai Tak Cukup, DPRD Minta Sungai Lain Ikut Ditata

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Buchori Imron
Buchori Imron

Surabaya, JatimUPdate.id — Anggota Komisi C DPRD Surabaya dari PPP, Buchori Imron, mendorong agar normalisasi sungai di Kota Surabaya tidak berhenti pada Sungai Kalianak saja. 

Ia menilai sungai-sungai lain di Surabaya juga perlu dinormalisasi sebagai upaya menekan banjir dan rob.

Menurut Buchori, jangkauan normalisasi Sungai Kalianak saat ini hanya mencakup wilayah Asemrowo hingga Simo. Padahal, masih banyak sungai lain di luar kawasan tersebut yang kondisinya tidak kalah sempit akibat bangunan di bantaran.

“Sungai Kalianak jangkauannya hanya sampai Asemrowo dan Simo. Lalu bagaimana sungai-sungai di luar area itu, ya tetap harus dilakukan normalisasi,” ujar Buchori, Selasa (13/1).

Ia menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak dilakukan dengan mengembalikan lebar sungai menjadi sekitar 18,5 meter. 

Proses tersebut mengharuskan pembongkaran rumah warga yang berdiri di bantaran sungai, dan langkah itu, kata dia, semestinya bisa menjadi acuan penataan sungai lainnya.

Berdasarkan data yang diterimanya dari Pemkot Surabaya, Buchori menyebutkan sekitar 400 bangunan telah dibongkar pada tahap pertama dan kedua. 

Jumlah itu merupakan bagian dari total target sekitar 1.000 bangunan hingga ke titik ujung sungai, dengan normalisasi dilakukan di dua sisi wilayah, Krembangan dan Asemrowo.

“Kalianak saja bisa dinormalisasi, mengapa sungai lainnya tidak bisa hanya karena banyak bangunan yang berdiri di bantaran sungai,” tegasnya.

Kendati begitu, Buchori mengingatkan bahwa tidak seluruh sungai di Surabaya berada di bawah kewenangan Pemkot Surabaya.

Ia menyebut sebagian sungai menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), seperti Sungai Kalimas.

Maka dari itu, ia menilai penataan sungai seharusnya tidak seluruhnya dibebankan kepada Pemkot Surabaya, melainkan juga melibatkan pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat dalam hal kewenangan dan pembiayaan. 

“Kalau semua penataan sungai dilakukan dan dibiayai oleh Pemkot Surabaya sendiri, ya jelas tidak akan mampu APBD-nya,” pungkas Buchori Imron.

Sebelumnya, dipenghujung tahun 2025, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Sungai Kalianak.

Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung progres normalisasi sungai sepanjang 3 kilometer yang bertujuan untuk mengentaskan persoalan banjir dan rob di wilayah Tambak Asri serta Kalianak.

Dalam tinjauan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa solusi untuk mengatasi genangan di wilayah tersebut adalah mengembalikan fungsi sungai ke lebar semula, yakni 18,6 meter. (*RoY)