Kemenhub : Pesawat ATR 42-500 Milik IAT Masih Dalam Pencarian

Ditjen Hubud Gerakkan Tim Tanggap Darurat Tangani Hilang Kontak Pesawat IAT ATR 42-500 PK-THT di Wilayah Maros-Pangkep

Reporter : -
Ditjen Hubud Gerakkan Tim Tanggap Darurat Tangani Hilang Kontak Pesawat IAT ATR 42-500 PK-THT di Wilayah Maros-Pangkep
Pilot Pesawat ATR seusai mendarat. Foto ini menyebar di sejumlah laman medsos bahwa pesawat yang hilang telah mendarat di Bandara Poso, namun sumber resmi menyangkal dan memastikan pesawat masih sedang dalam proses pencarian.

Jakarta , JatimUpdate.id – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menerima laporan hilangnya kontak (loss contact) pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh maskapai Indonesia Air Transport (IAT), pada Sabtu, (17/01/ 2026).

Pesawat tersebut sedang melaksanakan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta (JOG) menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar (UPG).

Baca Juga: SAR Gabungan Pastikan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Berdasarkan data sementara, hilang kontak dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.23 WIB, saat pesawat berada pada posisi radial 060 dengan jarak 12 nautical miles dari Makassar. Informasi terperinci dari AirNav Indonesia Cabang Makassar memperkirakan lokasi kejadian di wilayah sekitar Maros–Pangkep, dengan koordinat 04°57’08” LS dan 119°42’54” BT.

Terdapat 10 orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB), yang terdiri dari 7 awak kabin (termasuk Pilot in Command Capt. Andy Dahananto) dan 3 penumpang.

“Kami telah mengaktifkan prosedur tanggap darurat dan berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait. Prioritas utama saat ini adalah upaya pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR),” tegas Lukman F. Laisa, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, dalam keterangan resminya.

Sebagai tindak lanjut, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Makassar telah segera menggerakkan operasi SAR dengan mengerahkan 15 personel tim rescue yang dilengkapi 1 unit mobil truk personel, 1 unit rescue car, serta 1 unit drone untuk memperluas cakupan pencarian.

Ditjen Hubud melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar terus berkoordinasi dengan AirNav Indonesia, Basarnas Pusat, operator penerbangan, dan instansi terkait lainnya untuk memantau perkembangan dan mengoptimalkan penanganan.

Berdasarkan informasi awal, kondisi cuaca di sekitar area kejadian saat itu dilaporkan dengan jarak pandang sekitar 8 kilometer dan sedikit berawan. Analisis cuaca lebih mendetail masih dalam koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Imbauan Kewaspadaan untuk Operator Penerbangan

Menyikapi insiden ini, Ditjen Hubud mengimbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca. Operator diharapkan dapat melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal dan secara ketat mematuhi persyaratan cuaca minimum pada semua fase penerbangan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Kami mendorong semua operator untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan insiden, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk atau medan menantang seperti wilayah pegunungan,” tambah Dirjen Lukman F. Laisa.

Sebagai pedoman, Ditjen Hubud telah memiliki sejumlah Surat Edaran yang relevan, antara lain SE Nomor 3 Tahun 2020, SE Nomor 47 Tahun 2020, SE Nomor 01 Tahun 2022, dan SE Nomor 09 Tahun 2024, yang mengatur tentang kewaspadaan cuaca ekstrem dan operasi keselamatan penerbangan.

Ditjen Hubud berkomitmen untuk memberikan pembaruan informasi secara berkala sesuai dengan perkembangan resmi dari tim di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi dari sumber resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.

HOLDING STATEMENT

Tanggal : 17 Januari 2026

Baca Juga: KNKT Dan SAR Fokus Temukan Lokasi Pasti Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Menanggapi Informasi Loss Contact Pesawat ATR 42-500 PK-THT

  • Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT), pemegang AOC 034.
  • Pesawat tersebut merupakan ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611, melayani penerbangan rute Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.
  • Berdasarkan laporan awal, loss contact terjadi pada pukul 04.23 UTC atau 11.23 WIB, pada posisi sekitar radial 060 dengan jarak 12 nautical miles dari Makassar.
  • Pada pukul 13.17 WITA, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima informasi lanjutan dari General Manager AirNav Indonesia Cabang Makassar bahwa pesawat ATR 42-500 PK-THT kehilangan kontak di wilayah sekitar Maros–Pangkep, dengan perkiraan koordinat 04°57’08” Lintang Selatan dan 119°42’54” Bujur Timur, saat menjalani penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar.
  • Adapun jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri atas 7 awak pesawat dan 3 penumpang.
  • Informasi awal terkait kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area dilaporkan sedikit berawan. Adapun detail dan konfirmasi lebih lanjut masih dalam proses koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
  • Sebagai tindak lanjut, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Makassar telah menggerakkan upaya pencarian dan pertolongan dengan mengerahkan 15 personel tim rescue, dilengkapi dengan 1 unit mobil truk personel, 1 unit rescue car, serta 1 unit drone untuk mendukung operasi pencarian.
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dengan AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, serta instansi terkait lainnya guna memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah penanganan berjalan optimal.
  • Berkaitan dengan antisipasi kondisi cuaca, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, serta mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
  • Selain itu, operator penerbangan diimbau untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan terjadinya incident dan accident, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk maupun wilayah pegunungan. Sebagai pedoman pelaksanaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran, yaitu:  Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem dan Persiapan Arus Penumpang pada Musim Puncak.
  • Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Operasi Penerbangan pada Kondisi Weather Minima..
  • Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem Dampak Fenomena La Niña.
  • Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru serta Penanganan Abu Vulkanik bagi Pemegang AOC dan OC.
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala sesuai dengan perkembangan resmi di lapangan.
  • Untuk pernyataan ini, rekan media dapat menggunakan kutipan dari narasumber Lukman F. Laisa Dirjen Perhubungan Udara

KEPALA BAGIAN HUMAS DAN UMUM

DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN UDARA

ENDAH PURNAMA SARI

X: @djpu151

Instagram: @djpu_151

Youtube: djpu151

Baca Juga: Puing Pesawat ATR 42-500 milik maskapai IAT Ditemukan Pendaki di Kaki Gunung Bulusaraung

FB: Direktorat Jenderal Perhubungan Udara

Portal: hubud.kemenhub.go.id .

Pesawat ATR 42-500 Milik IAT Masih Dalam Pencarian

Secara khusus Redaksi JatimUPdate.id mendapat kabar dari grup wa KF Jurnalis yang menyebutkan bahwa pesawat telah mendarat di Bandara Poso, meski demikian setelah dikonfirmasi bahwa informasi tentang mendaratnya pesawat yang hilang itu tidak benar.

Fasilitas mesin IA memberikan klarifikasi sebagai berikut : Kabar pesawat ATR 400 yang hilang mendarat di Poso tidak benar; ini kemungkinan besar hoax atau kesalahpahaman yang menyebar karena adanya berita pesawat hilang kontak baru-baru ini (17 Januari 2026), yang mungkin disalahartikan dengan legenda urban atau kejadian lama, karena sumber terpercaya belum mengonfirmasi pendaratan tersebut, dan ATR 42-500 adalah jenis pesawat, bukan nomor penerbangan yang hilang, sementara berita yang ada justru terkait pesawat yang hilang kontak.

Sementara itu sumber Redaksi JatimUPdate.id di Kemenhub menyatakan "Masih dalam pencarian. Pendaki sudah temukan surat dan badge berlogo KKP. Ada serpihan," kata Sumber Redaksi JatimUPdate.id di Kemenhub pada Sabtu Sore (17/01/2026) pada pukul 18.13 WIB. (mmt/yh)

Editor : Yuris. T. Hidayat