catatan tangan kanan wiedmust (01/02/26)

Lembaga Independen, Lowongan Tetap

Reporter : -
Lembaga Independen, Lowongan Tetap
Ilustrasi

Oleh widodo, ph.d

pengamat keruwetan sosial

Surabaya, JatimUPdate.id - Ada satu perubahan senyap dalam tata kelola negara yang jarang dibahas jujur: lembaga negara independen kini lebih mirip bursa kerja musiman ketimbang penjaga kepentingan publik.

KPI, KPU, KIP, Komnas HAM, KPAI, dan sederet komisi lain yang lahir sebagai lex specialis, pelan-pelan direduksi menjadi etalase jabatan bergilir.

Padahal sejak awal, lembaga-lembaga ini dirancang bukan untuk belajar dari nol.

Mereka dimaksudkan diisi oleh orang-orang yang sudah paham medan definisi, praktik, operasional, hingga regulasi yang mengikat sektor masing-masing.

KPI, misalnya, semestinya dihuni mereka yang mengerti penyiaran bukan sebatas menonton televisi, tapi memahami ekosistem siaran, teknologi, bisnis media, etik jurnalistik, dan hukum penyiaran.

Masalahnya, seleksi hari ini seolah menganggap keahlian bisa dikejar sambil menjabat. Padahal masa jabatan KPI hanya tiga tahun.

Tahun pertama adaptasi, tahun kedua mulai mengerti, tahun ketiga sudah sibuk menyiapkan seleksi berikutnya. Begitu mulai matang, masa jabatan habis. Ini bukan capacity building, ini capacity cutting.

Ironi makin kentara ketika syarat administratif dipasang tinggi misalnya 8 tahun memiliki pengalaman profesional di komisi penyiaran Indonesia untuk KPI Pusat.

Di atas kertas, itu terdengar ideal. Tapi dalam praktik, nyaris mustahil dipenuhi jika masa jabatan hanya tiga tahun per periode.

Kalaupun terpilih dua periode berturut-turut, baru enam tahun. Sisanya? Harus dari KPID. Artinya, secara logika kebijakan, jalur ke KPI Pusat seharusnya terbatas dan berjenjang, bukan terbuka liar seperti seleksi CPNS.

Namun realitas berkata lain. Pendaftar membeludak ratusan, bahkan ribuan dengan latar belakang yang sering kali tak bersinggungan sama sekali dengan sektor yang akan diawasi.

Dari situ, hanya 9 orang yang lolos ke KPI Pusat, 7 orang ke KPID. Angka yang timpang ini menunjukkan satu hal: seleksi lebih berfungsi sebagai penyaring politik, bukan penyaring keahlian.

Sudah menjadi rahasia umum, proses ini dipenuhi eks penggiat himpunan mahasiswa, ormas kedaerahan, ormas keagamaan, ormas budaya, organisasi sayap partai, hingga mereka yang merasa “cukup dekat” dengan kekuasaan.

Bukan berarti semua tak kompeten. Tapi ketika kedekatan lebih menentukan daripada rekam jejak, independensi tinggal jargon di lembar undang-undang.

Masalah utamanya bukan pada para pelamar, melainkan pada desain sistem.

Selama penentu akhir ada di Komisi I DPR atau DPRD ruang yang inheren politis maka lembaga independen akan selalu rawan diperlakukan sebagai jatah kekuasaan yang dibungkus seleksi terbuka.

Akibatnya, fungsi lembaga pun bergeser. Dari pengawal kepentingan publik menjadi ruang tunggu karier. Dari penjaga regulasi menjadi kompromis kepentingan.

Sampai kapan begini?

Selama negara belum berani jujur bahwa tidak semua jabatan publik layak diisi semua orang. Selama keahlian kalah cepat dari akses. Dan selama independensi hanya dipahami sebagai nama lembaga, bukan cara memilih pengisinya.

Jika ini terus dibiarkan, jangan heran bila lembaga independen kelak hanya tinggal papan nama indah di undang-undang, rapuh di praktik. (red)

 

Editor : Redaksi