DPRD: Pemkot Tak Perlu Keder Tertibkan Utilitas Kabel Fiber Optik Melanggar Kendati Milik Korporasi Raksasa 

avatar Ibrahim
  • URL berhasil dicopy
Buchori Imron, dok jatimupdate.id
Buchori Imron, dok jatimupdate.id

Surabaya,JatimUPdate id - Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron menekankan pemkot tidak perlu was-was menertibkan utilitas kabel fiber optik provider yang melanggar Perda kendati milik korporasi raksasa.

"Ya harus ditetapkan siapapun orangnya tanpa pendang bulu, artinya tanpa pendang bulu dia korporasi besar," tegas Buchori Imron, Sabtu (27/2).

Buchori mengimbau jika temuan pelanggaran di lapangan utilitas itu milik koorporasi besar. 

Pemkot menurut legislator PPP itu harus memberikan penindakan bahkan denda besar.

"Harapkan kita pemerintahan yang baik itu memang tidak pernah takut dengan penegakan hukum, tidak pernah pandang bulu," tegas dia

Maka dari itu tegas dia, Pemkot tidak perlu keder atas penindakan tersebut agar tidak terkesan peraturan cuma tumpul ke atas tajam ke bawah.

"Justru kalau korporasi besar harus didenda yang sangat besar kan. Jadi jangan nanti karena dia besar pemkot "silau", bersikap kaku dengan orang-orang besar di belakangnya," tegasnya.

Kabid PPI DSDABM Kota Surabaya, Wienda Novita Sari menegaskan, penertiban jaringan utilitas akan terus dilakukan, agar jaringan utilitas lebih tertata dan sesuai dengan regulasi ketentuan perda yang berlaku. 

Tidak hanya penertiban, jajaran pemkot juga rutin melakukan perapihan jaringan utilitas untuk tetap menjaga estetika dan kerapian Kota Surabaya ke depannya. 

“Sebenarnya kita selalu sampaikan di setiap giat perapian utilitas kepada Tim Koordinasi Pembangunan Jaringan Utilitas (KPJU) dan kepada provider agar melakukan perapian. Selain itu, setiap ada permintaan baru (utilitas) kami mengimbau agar menggunakan sistem tanam,” tandasnya. (Roy)