Mendagri Pimpin Rakor Percepatan Pemulihan Dampak Bencana Hidrometeorogi

avatar Shofa
  • URL berhasil dicopy
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Qodari dan Kepala BNPB melakukan rapat koordinasi dalam mengupayakan adanya proses percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Qodari dan Kepala BNPB melakukan rapat koordinasi dalam mengupayakan adanya proses percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.

Jakarta, JatimUPdate.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terus mengupayakan adanya proses  percepatan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera dengan terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antarpemerintah daerah (Pemda).

Pemerintah pusat mendorong Pemda untuk membantu daerah tetangga yang terdampak parah dan mengalami kerusakan berat.

Sudah ada tiga daerah yang membuat pernyataan komitmen untuk membantu wilayah terdampak, yaitu Simalungun, Asahan, dan Pematangsiantar.

Inisiatif kolaborasi ini muncul setelah adanya tambahan alokasi anggaran transfer ke daerah untuk  percepatan penanganan bencana dari Presiden Prabowo sebesar Rp10,6 triliun.

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang kemudian akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut, termasuk daerah yang tidak terdampak langsung.

Oleh karena itu, pemerintah pusat mengimbau kepala daerah di wilayah yang relatif aman atau tidak terdampak, tetapi tetap menerima alokasi anggaran, agar bersedia menyalurkan sebagian dananya dalam bentuk hibah kepada daerah tetangga.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas daerah dengan tingkat kerusakan tinggi yang mengalami keterbatasan anggaran, seperti Kabupaten Aceh Tamiang.

Selain itu, target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

Fokus pembangunan mencakup penyediaan hunian tetap (huntap), pembangunan  infrastruktur permanen, seperti jembatan dan jalan yang saat ini masih bersifat darurat, serta pemulihan fasilitas layanan dasar. (rilis/mmt/ya)