Tahun 2023, Kemendes PDTT Targetkan 15 Kabupaten Terentaskan dari Status Tertinggal

Editor : -
Tahun 2023, Kemendes PDTT Targetkan 15 Kabupaten Terentaskan dari Status Tertinggal
Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara di Jakarta, Selasa (13/9/2022)

Jakarta (Jatimupdate.id) – Sekretaris Jenderal  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Taufik Madjid, S.Sos., M.Si, dalam arahannya  saat membuka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara di Jakarta, Selasa (13/9/2022), mengingatkan dan menegaskan kembali bahwa pelaksanaan percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan tanggung jawab seluruh sektor, tanggung jawab kita bersama, baik oleh Pemerintah Pusat melalui rencana kerja Kementerian dan Lembaga, dan  sesuai rencana kerja Pemerintah Daerah.

Taufik Madjid, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa Pada tahun 2023, Pemerintah menargetkan potensi daerah tertinggal terentaskan sejumlah 15 kabupaten, Persentase Penduduk Miskin (PPM) di 62 Daerah Tertinggal mencapai 24,26% dan Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 61,5 di rata-rata 62 Daerah Tertinggal.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, berencana meningkatkan intervensi pembangunan di Daerah tertinggal , tanpa membedakan besar-kecilnya kontribusi daerah yang dapat diberikan. (Yah)