Saat Daerah Lain Dihantui Kelangkaan, Lamongan Justru Kuasai 65 Persen Pupuk Perikanan Jatim
Lamongan, JatimUPdate.id, – Di saat isu kelangkaan pupuk masih menghantui sejumlah daerah, Kabupaten Lamongan justru berada di posisi sebaliknya.
Tahun 2026, stok pupuk subsidi untuk sektor perikanan dipastikan aman, bahkan mendominasi alokasi di Jawa Timur.
Dinas Perikanan (Diskan) Lamongan mencatat total pupuk subsidi yang diterima mencapai 52.278 ton.
Jumlah itu setara sekitar 65 persen dari total kuota pupuk sektor perikanan Jawa Timur yang berada di kisaran 66 ribu ton.
Kepala Diskan Lamongan, Yuli Wahyuono, mengatakan besarnya alokasi tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap potensi perikanan Lamongan yang dinilai strategis.
“Jatah pupuk sektor perikanan Lamongan jauh melampaui daerah lain. Ini menunjukkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap sektor perikanan kita,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Dari total tersebut, pupuk Urea mendominasi dengan 33.956 ton, disusul SP-36 sebesar 17.020 ton, dan pupuk organik sebanyak 1.301 ton.
Meski stok terbilang melimpah, tantangan justru muncul di tingkat serapan. Hingga memasuki triwulan kedua 2026, realisasi distribusi pupuk di kalangan petambak masih belum stabil.
“Penyaluran masih berjalan. Tinggal bagaimana serapannya di tingkat petambak, karena saat ini masih fluktuatif,” kata Yuli.
Sebaran pupuk subsidi itu menjangkau 15 kecamatan dengan kebutuhan berbeda. Kecamatan Glagah menjadi penerima terbesar dengan alokasi sekitar 9 ribu ton. Disusul Karangbinangun dan Turi masing-masing sekitar 8 ribu ton, serta Deket sekitar 7 ribu ton.
Selanjutnya, Kalitengah memperoleh sekitar 5 ribu ton, Karanggeneng 4 ribu ton, Lamongan Kota dan Laren masing-masing sekitar 2 ribu ton, serta Babat sekitar 1 ribu ton.
Sementara itu, kecamatan lain seperti Brondong, Maduran, Sekaran, Sarirejo, Pucuk, dan Sukodadi mendapatkan alokasi di bawah 1.000 ton, berkisar antara 200 hingga 900 ton.
Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian harga untuk mendorong daya beli petambak.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk mengalami penurunan signifikan.
Harga pupuk Urea kemasan 50 kilogram kini turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000. NPK Phonska dari Rp115.000 menjadi Rp92.000, sementara pupuk organik kemasan 40 kilogram turun dari Rp32.000 menjadi Rp25.600 per sak.
Kondisi ini menjadi momentum penting bagi sektor perikanan Lamongan, terlebih setelah sebelumnya alokasi pupuk subsidi untuk petambak sempat ditiadakan.
“Tahun ini alokasi untuk petambak kembali diberlakukan. Harapannya serapan bisa optimal, sehingga ke depan tidak terjadi pengurangan kuota,” pungkas Yuli. (ries/yh)
Editor : Yuris. T. Hidayat