23 Bungkus Kokain Senilai Rp115 Miliar Ditemukan di Pantai Sumenep, Polisi Selidiki Jaringan Internasional

avatar Imam Hambali
  • URL berhasil dicopy
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto,  tengah jumpa pers untuk memberikan penjelasan terkait temuan 23 bungkus dipastikan narkoba yang ditemukan nelayan pesisir pantai Madura.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, tengah jumpa pers untuk memberikan penjelasan terkait temuan 23 bungkus dipastikan narkoba yang ditemukan nelayan pesisir pantai Madura.

 

Surabaya, JatimUPdate.id - Penemuan puluhan paket narkotika jenis kokain menggegerkan warga pesisir Madura. Sebanyak 23 bungkus kokain seberat total 22,2 kilogram ditemukan tak bertuan di Pantai Pasir Putih, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp115 miliar.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nanang Avianto, mengungkapkan penemuan ini bermula dari laporan warga berinisial D yang tengah berwisata di lokasi, Senin (13/4) sore.

Saat itu, warga melihat sejumlah bungkusan plastik mencurigakan berserakan di sepanjang garis pantai.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi melihat bungkusan plastik bertuliskan ‘Bugatti’ berhamburan di pesisir. Ia langsung melapor ke aparat setempat,” ujar Nanang saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (16/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polsek Giligenting bersama Bhabinkamtibmas segera mengamankan lokasi.

Polisi menemukan sembilan bungkus dalam tas ransel berbahan terpal abu-abu, sementara 14 bungkus lainnya tersebar di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penimbangan awal menunjukkan berat total mencapai 27 kilogram.

Namun, setelah dilakukan pengujian laboratorium forensik dan pembersihan dari pasir serta material lain, berat bersih kokain tersebut menjadi 22,226 kilogram.

“Hasil uji laboratorium dengan metode Scientific Crime Investigation memastikan sampel tersebut positif kokain,” tegas Nanang.

Ia menyebut kasus ini tergolong tidak lazim. Pasalnya, peredaran narkoba di Jawa Timur umumnya didominasi sabu, ekstasi, dan ganja, bukan kokain. Selain itu, nilai ekonomis kokain jauh lebih tinggi.

Nanang menjelaskan, harga kokain di pasaran bisa mencapai Rp4 miliar hingga Rp7 miliar per kilogram. Dengan jumlah yang ditemukan, total nilai barang diperkirakan menyentuh Rp115 miliar.

“Ini barang yang tidak biasa. Kokain memiliki harga jauh lebih tinggi dan biasanya dikonsumsi kalangan ekonomi atas,” jelasnya.

Terkait asal-usul barang, polisi menduga kokain tersebut terbawa arus laut sebelum akhirnya terdampar di pesisir Sumenep.

Dugaan ini diperkuat dengan kondisi kemasan yang sudah sobek serta ditempeli tritip atau kerang kecil, menandakan barang telah lama berada di laut.

“Diduga paket ini terbawa arus, mungkin sempat membentur karang hingga rusak lalu terdampar. Polanya mirip dengan temuan di wilayah Kepulauan Selayar,” kata Nanang.

Ia juga memastikan bahwa kokain tersebut merupakan barang jadi yang siap edar, bukan bahan baku. Polisi menduga wilayah Jawa Timur hanya menjadi titik transit atau lokasi pantulan sebelum barang dikirim ke pasar utama.

“Barang ini siap pakai dan kemungkinan bukan untuk pasar Jawa Timur. Kami akan dalami apakah ini bagian dari jaringan internasional,” tambahnya.

Saat ini, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim bersama Polres Sumenep terus melakukan penyisiran di sepanjang perairan Madura untuk mengantisipasi adanya paket lain yang belum ditemukan.(ih/yh)