Adik Bupati Tulungagung Angkat Bicara Soal OTT KPK, Tegaskan Hanya Saksi

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Jatmiko Dwijo Saputro, adik Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo
Jatmiko Dwijo Saputro, adik Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo

Tulungagung, JatimUPdate.id – Jatmiko Dwijo Saputro, adik Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo, akhirnya angkat bicara terkait pemeriksaan dirinya dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung.

Dalam keterangannya kepada awak media, Jatmiko yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung ini menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang tengah ditangani KPK dan saat ini hanya berstatus sebagai saksi.

Ia menjelaskan, saat OTT berlangsung dirinya tidak berada di Pendopo Kabupaten maupun lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik. Menurutnya, saat itu ia tengah berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.

“Setelah kegiatan yasinan saya pulang, lalu berpapasan dengan petugas KPK di jalan. Saya diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan terhadap mobil saya, namun tidak ditemukan apa pun,” ujar Jatmiko, Sabtu (18/4).

Setelah itu, ia diminta menunggu dan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tulungagung. Selanjutnya, ia dibawa ke Surabaya hingga diperiksa kembali di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan dari penyidik terkait dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan atau CV, keterlibatan sebagai vendor, hingga dugaan pengerjaan proyek pemerintah.

“Saya sudah sampaikan secara jujur bahwa saya tidak pernah terlibat dalam jual beli jabatan, tidak memiliki CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menyebut tidak ada barang bukti berupa uang yang diamankan dari dirinya. Penyidik, kata dia, hanya sempat mengamankan telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan.

Jatmiko menilai dirinya dimintai keterangan karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang sedang diperiksa. Namun, setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, ia diperbolehkan pulang.

“Saya berupaya menjaga jarak dan tidak ingin memanfaatkan posisi keluarga. Saya belajar dari kasus di daerah lain, ketika keluarga pejabat ikut terseret. Karena itu saya memilih tidak terlibat,” katanya.

Ia menambahkan, dalam proses pemeriksaan dirinya bersama sekitar 12 orang lainnya dan hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Sementara itu, proses hukum yang ditangani KPK masih terus berjalan. Jatmiko menyatakan telah bersikap kooperatif dan memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

“Yang jelas saya sudah kooperatif dan menyampaikan apa adanya sesuai fakta,” imbuhnya. (*)