Buntut Penolakan Relokasi, Sertifikasi Halal RPH Kedurus dan Pegirian Akhirnya Terkuak

Reporter : -
Buntut Penolakan Relokasi, Sertifikasi Halal RPH Kedurus dan Pegirian Akhirnya Terkuak
Fajar Arifianto Isnugroho dan Muthowif

Jatimupdate.id - Rencana relokasi RPH Kedurus ke Pegirian mendapatkan perlawanan dari mitra jagal RPH yang tergabung dalam paguyuban pedagang sapi dan daging segar (PPSD) Jatim.

Saking keruhnya, permasalahan ini di hearing kan di Komisi B DPRD Kota Surabaya, dengan menghadirkan PD RPH, PPSDS Jatim dan pihak terkait dari Pemkot. Informasi yang didapat rekan-rekan media rapat dengar pendapat tersebut (RDP) deadlock, karena tidak menghasilkan resume.

Dirut PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menegaskan kembali, pihaknya ingin mengajak para jagal RPH Kedurus pindah ke Pegirian. Di samping itu, ia mengklaim ingin menyelamatkan produksi hasil penyembelihan agar terjamin asuh (aman, sehat dan aman)

"Maka kita minta mereka  pindah ke RPH Pegirian" ucap Fajar, usai rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Sebab menurut dia, di RPH Pegirian sudah terjamin sertifikasi halal dan nomer kode veteriner sesuai dinas peternakan. Kemudian pengelolaan ipal di Kedurus yang dekat dengan Sungai Berantas.

"Jadi, RPH punya unit di Kedurus, Karang Pilang yang tidak standar," tukasnya.

Terhadap hal itu, PD RPH merasa khawatir, karena tidak standar estafet kesehatan masyarakat veteriner. Untuk itu, ia mendesak jagal Kedurus pindah untuk mendapatkan pelayanan yang lebih bagus lagi. "Tempatnya standar, tersertifikasi halal dan memiliki kelengkapan sesuai standar yang dimiliki dinas peternakan." beber dia lagi.

Fajar mengaku, sebenarnya ia butuh  ruang komunikasi, dan dialog atas sikap jagal Kedurus yang menolak pindah, dan juga akan komunikasi dengan internal RPH Pegirian. "Apa yang mereka butuhkan, apa yang kami harus siapkan disitu harus ketemu. Prinsipnya mencari solusi terbaik," demikian urai Fajar.

Namun, sikap jagal yang tergabung PPSDS Jatim tetap menolak relokasi unit RPH Kedurus ke Pegirian.

"Kami jelas menolak," tegas Ketua PPSDS Jatim, Muthowif

Mantan pengurus koordinator cabang (PKC) PMII Jatim ini menegaskan, baik RPH Kedurus dan Pegirian belum ada jaminan halal.

"Ternyata baru kali ini, proses halal yang ada di RPH sama-sama tidak halal. Ternyata jaminan halal dalam proses." bebernya.

Muthowif menambahkan, selama ini, RPH Kedurus mampu menyumbang sebanyak Rp 40 juta, bahkan Rp 82.500 juta tiap bulan kepada pemkot.

"Jadi jagal PPSDS Jatim, tetap ingin beraktifitas di unit RPH Kedurus," demikian tegas Dosen Fisip Unipra ini.

Sehingga, ia menekankan, bila RPH di Pegirian tidak menguntungkan bagi pendapatan pemkot, menurutnya lebih baik PD RPH dibubarkan dan pemotongan langsung dikendalikan oleh UPTD dinas ketahanan pangan dan pertanian

"Dibubarkan, pemotongan dikendalikan UPTD," demikian tegas Dosen Fisip Unipra ini.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno menyatakan, ada empat poin harus disikapi dan harus diluruskan.

Dalam hal ini, apabila para jagal tetap berada di Kedurus untuk pemotongan sapi, menurutnya akan membahayakan jagal karena tidak mempunyai empat unsur yang penting itu.

"Karena ini terkait pencemaran IPAL jangan sampai limbahnya mencemari,"kata Anas.

Pihaknya pun mendukung perpindahan RPH Kedurus ke Pegirian. Namun ia meminta kedua belah pihak harus melakukan koordinasi dan komunikasi terkait pemindahan itu.

"Supaya bertemu win-win solustion nya,"terang Anas. (roy)

Baca Juga: DPRD Desak Pemkot Kembalikan Kewenangan Pembangunan Jalan Protokol ke Pemprov Jatim

Editor : Ibrahim